Hoaks Penggantian Jaksa Agung, BRIN: Presiden Tak Gegabah Ganti ST Burhanuddin

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto tak mungkin gegabah mengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin yang kinerjanya justru dinilai mumpuni.
Pernyataan tersebut diungkapkan Peneliti Pusat Riset Bidang Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumadan melalui gawai, Rabu (21/5/2025). Ia menilai, isu pencopotan Jaksa Agung atau isu mundurnya ST Burhanuddin belakangan ini hoaks.
“Setelah dikonfirmasi ternyata isu pencopotan atau mundurnya Jaksa Agung ST Burhanuddin hoaks, yang tidak jelas sumbernya,” katanya.
“Saya kira isu itu kontraproduktif dengan sikap presiden yang justru tampak percaya dengan Kejagung terutama dalam pemberantasan korupsi,” sambungnya.
Dia mengatakan, pada beberapa kesempatan Prabowo menunjukkan rasa puas dan percaya terhadap kinerja Kejagung karena berhasil membongkar kasus mega korupsi serta menyelamatkan uang rakyat triliunan rupiah.
Burhanuddin dan jajaran juga mendapat tugas khusus dan berat dari Presiden untuk membabat perizinan ilegal, korupsi sektor sumber daya alam dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Tak dipungkiri saat ini Kejagung jadi tumpuan harapan penegakan hukum, jadi lembaga yang paling dipercaya publik, sehingga saya rasa tak mungkin Presiden gegabah melawan arus dengan tiba-tiba mengganti Jaksa Agung,” ungkapnya.
Menurut Ismail sekarang ini yang dibutuhkan pemerintah dalam kerangka pemberantasan korupsi adalah soliditas dan sinergitas instansi penegak hukum.
Oleh sebab itu, lanjutnya, hal-hal yang dapat membuat suasana tidak produktif apalagi sampai mengganggu proses penegakan hukum perlu dihindari.
“Sebagian mungkin berspekulasi bahwa pemicunya dari persaingan internal (untuk jadi Jaksa Agung), namun yang patut diwaspadai adalah bila ternyata itu merupakan bentuk serangan balik koruptor atau oligarki,” ujarnya.
Ismail menambahkan, fenomena serangan balik koruptor atau pihak yang terganggu dengan kerja Kejagung sudah berulang kali menimpa Kejagung. Bentuk serangan tersebut mulai dari pemberitaan yang menyudutkan kejaksaan, pembunuhan karakter dan teror terhadap insan adhyaksa, termasuk pelaporan dan adu domba antar penegak hukum. (nas)