Nasional

Penanganan Kasus Mahasiswi ITB, Mendiktisaintek: Proses Harus Kedepankan Edukatif

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyampaikan keprihatinan atas proses hukum yang tengah dihadapi oleh salah satu mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait unggahan di media sosial yang menuai respons publik.

“⁠Kemendiktisaintek mendorong agar penyelesaian kasus ini mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi,” ujar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025).

Ia menilai bahwa proses klarifikasi dan bimbingan etis di lingkungan akademik menjadi ruang yang lebih tepat untuk menanamkan kesadaran, tanggung jawab, dan kedewasaan dalam berekspresi.

“Pendidikan tinggi harus menjadi ruang tumbuh yang aman dan bermakna, bukan hanya untuk penguasaan ilmu pengetahuan,” kata Brian.

“Perguruan tinggi juga menjadi ruang untuk membentuk integritas, kepekaan sosial, serta literasi digital yang beretika dan bertanggung jawab,” imbuhnya.

Brian mengaku telah berkoordinasi secara aktif dengan pimpinan ITB, untuk memastikan mahasiswa yang bersangkutan memperoleh pendampingan hukum. Selain itu, untuk memastikan mahasiswa mendapatkan psikologis, pembinaan dan dukungan akademik yang layak selama proses ini berlangsung.

“Kami mengajak seluruh sivitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi kolektif akan pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial, serta peran kampus dalam membina karakter kebangsaan dan kedewasaan berpikir,” ungkapnya.

Brian menuturkan, pendidikan tinggi harus tetap menjadi wadah pembinaan karakter, penumbuhan semangat kebangsaan, dan pendewasaan berwarga negara.

“Kami akan terus memantau secara seksama perkembangan kasus ini dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, pimpinan kampus, serta keluarga mahasiswi,” ujarnya.

“Ini untuk memastikan penanganan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pendidikan,” tambahnya.

Brian menyatakan, Kemendiktisaintek berkomitmen menjaga dan menjamin hak-hak mahasiswa sesuai dengan prinsip keadilan dan nilai-nilai dasar dunia akademik.

Sebelumnya, mahasiswi ITB berinisial SSS ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) karena diduga membuat dan menyebarkan meme tidak senonoh bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Penangkapan dilakukan di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (6/5/2025). (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button