Nasional

Pemindahan Napi dan Razia Rutin Langkah Strategis Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas

INDOPOSCO.ID – Pascainsiden bentrok antar narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, sejumlah napi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi menyampaikan dalam rangka mengantisipasi kondisi kelebihan kapasitas (overcrowded) di lapas, pihaknya telah menerapkan sejumlah langkah strategis, antara lain melalui pelaksanaan razia rutin dan pemindahan ratusan narapidana ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

“Lebih dari 500 narapidana telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan kami secara rutin melakukan evaluasi terhadap sistem yang diterapkan di lembaga pemasyarakatan,” katanya dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).

Mashudi menegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan mengambil tindakan tegas terhadap narapidana yang terlibat.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian setiap permasalahan di lapangan secara cepat dan efektif.

Selain itu, Mashudi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Lapas dan rumah tahanan (rutan).

Ia menginstruksikan agar razia dilakukan secara rutin dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dengan tegas menekankan bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap peredaran narkotika di Lapas maupun Rutan.

Sekadar informasi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, mengatakan pemindahan 65 narapidana dari Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti pada Sabtu, 10 Mei 2025 pukul 06.30 WIB. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button