Nasional

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Komisi V Minta Kemenhub dan Polri Tingkatkan Pengawasan ODOL

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwkilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi V, Danang Wicaksana Sulistya, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera dan aktif menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan pengawasan terhadap kendaraan kelebihan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) dan pengecekan kelayakan kendaraan.

Permintaan tersebut disampaikan Danang sebagai respons atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas di berbagai ruas jalan nasional dan provinsi yang kerap kali melibatkan kendaraan berat yang tidak memenuhi standar kelayakan dan dimensi.

“Instruksi Presiden jelas, ini menyangkut keselamatan masyarakat. Saya mendesak Kemenhub dan Polri untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan pengecekan kendaraan ODOL dan memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi layak jalan,” tegas Danang, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (11/5/2025).

Dia juga menyoroti perlunya sinergi antarlembaga untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.

Termasuk dengan memperketat pengawasan di titik-titik rawan dan memperkuat edukasi kepada para pengemudi dan perusahaan angkutan barang.

“Harapan bapak Presiden agar segera bertindak. Pencegahan harus menjadi prioritas agar tidak banyak korban lagi,” jelas Danang.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini berharap langkah konkret segera diambil guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait hal ini.

Dalam keterangannya, Prasetyo menyampaikan agar Kemenhub dan Polri menindaklanjuti banyaknya kecelakaan terjadi di ruas jalan. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button