Penindakan Hukum Sistem ETLE, Korlantas Polri: Siap Laksanakan Kebijakan Kapolri
INDOPOSCO.ID – Korlantas Polri dan jajaran sejak akhir tahun 2019 hingga saat ini telah meluncurkan sekitar 113 titik inovasi layanan publik, berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
ETLE tersebut diluncurkan di lima Polda, yakni Polda Metro Jaya Jakarta, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Polda Jawa Timur. Program ini bertujuan untuk menangani kompleksitas permasalahan lalu lintas di era digital.
Peluncuran inovasi layanan publik ini juga merespon dinamika yang berkembang di masyarakat perlunya layanan yang transparan dan akuntabel. Untuk itu, polisi harus hadir dengan layanan prima dan cepat.
Demikian dikatakan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Istiono, MH merespon program prioritas Kapolri ke depan.
“Kebijakan Kapolri tentang penilangan elektronik, maka Korlantas Polri telah mengambil langkah cepat dalam pembangunan ETLE nasional yang dapat terintegrasi secara nasional,“ kata Istiono melalui keterangan diterima indoposco.id, Jumat (29/1/2021).
Istono mengatakan adapun percepatan pembangunan ETLE yang akan dilakukan Korlantas Polri, antara lain, membentuk Satgas ETLE, membuat rumusan program pembangunan ETLE dan membangun sistem operasionalisasi ETLE.
Lebih lanjut Irjen Pol Istiono mengungkapkan, inovasi ETLE ini juga upaya menyambut revolusi industri 4.0 dan mendukung penguatan delapan komitmen yang akan dijalankan Kapolri, Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi yang salah satunya menjadikan Polri sebagai institusi yang Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparan dan berkeadilan.
ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.
Menurutnya, gagasan ditiadakannya tilang langsung berupa tatap muka antara polisi dan pelanggar di lapangan, sangat efektif karena dapat memberikan supermasi hukum, smart city yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menuju pada tertib berlalulintas serta mencegah terjadinya penyimpangan.
Dikatakan, sistem ETLE ini berjalan dan berfungsi 24 jam nonstop. Untuk itu, sesuai dengan komitmen Kapolri, yaitu menjadikan Polri sebagai institusi yang Presisi salah satunya adalah mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan Indonesia.
Saat ini selain lima Polda yang sudah operasional, ada satu Polda dan delapan Polres yang sedang melaksanakan pemasangan ETLE.
Dan juga saat ini Korlantas Polri akan melaksanakan percepatan ETLE nasional yang akan segera merencanakan pemasangan ETLE secara masiv.
Dalam mendukung program percepatan ETLE nasional, lanjutnya, selain kamera canggih, Korlantas Polri akan membuat regulasi, koordinasi CJS (criminal justice system), aplikasi, server, jaringan dan back office yang merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan.