Megapolitan

Tak Ada Garis Polisi di Bar Starmoon, Warga: Mungkin Besok Buka Kembali

INDOPOSCO.ID – Suasana berbeda tempat hiburan malam Bar Starmoon
di kawasan Rumah Pertokoan (Ruko) Kota Indah, Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat yang biasanya ramai, kini terlihat gelap gulita tanpa penerangan.

Pantauan INDOPOSCO.ID di lokasi, pada pukul 20.00 wib, papan nama bar tersebut tampak ditutup cat, sementara di depan pintu terpasang papan bertuliskan “Tutup”.

Seorang sumber yang ditemui di sekitar lokasi menyebut, bar itu sudah libur sejak perayaan 17 Agustus lalu.

“Mungkin besok buka kembali. Dari kemarin tutup, tapi kalau sepengetahuan saya tidak ada garis polisi, jadi ya biasa saja normal,” katanya kepada INDOPOSCO.ID pada Senin (18/8/2025).

Ia juga menambahkan, meski sempat ramai diberitakan soal penggerebekan kepolisian, bar tersebut tidak terlihat diberi garis polisi. “Enggak ada garis polisi, normal saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jakarta, M. Thamrin geram karena Pemprov Jakarta hingga saat ini belum mencabut izin operasional dari Bar Starmoon tersebut.

“Komisi E DPRD DKI Jakarta memandang serius laporan bahwa Bar Starmoon di kawasan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat, masih beroperasi,” ucapnya

Senada dengan itu, Legislator Fraksi PDIP, Chicha Koeswoyo mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tak hanya memberi sanksi, tetapi juga melakukan sidak menyeluruh ke tempat hiburan malam lain.

“Saya menyambut baik kalau ada instruksi pencabutan izin Bar Starmoon, tapi jangan berhenti di situ,” katanya kepada INDOPOSCO.ID pada Minggu (17/8/2024).

“Pemprov Jakarta juga harus gelar sidak dan periksa seluruh pajak pada bar tersebut dan berikan sanksi tegas bagi pelaku usaha malam yang kedapatan mengeksploitasi anak di bawah umur,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut para tersangka merekrut anak-anak untuk menjadi pemandu lagu (LC).

Ia menegaskan 10 dari 12 tersangka sudah ditangkap. Para tersangka adalah TY alias BY, RH, VFO alias S, FW alias Mak C, EH alias Mami E, NR alias mami R, SS, OJN, HAR alias R, dan RH.

“Sedangkan tersangka Z dan FS alias F alias C masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Lanjutnya, anak-anak yang terjebak kemudian diantar ke Jakarta untuk ditampung di sebuah apartemen.

“Lalu, korban diantar ke sebuah Bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon,” ucapnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button