Megapolitan

Kompolnas Cek CCTV hingga Kunci di Kamar Kos Diplomat Kemlu

INDOPOSCO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecek kamera pengawas atau CCTV kamar kos yang pernah ditempati diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan (39) di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada, Selasa (22/7/2025). Pengecekan itu untuk mendalami penyebab kematian diplomat muda itu.

“Satu, yang paling penting kami ngecek soal CCTV termasuk mengkonfirmasi CCTV itu hidup atau kah mati,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Penjaga kos menjelaskan secara rinci kepada Kompolnas mengenai pengambilan salinan rekaman CCTV di lokasi oleh pihak kepolisian ihwal kejadian tersebut. Termasuk memeriksa rentang waktu CCTV sebelum kejadian.

“Kalau hidup berapa jam dan diambil oleh kepolisian skemanya berapa waktu dijelaskan cukup baik, cukup detail bahkan ditarik ke belakangnya sangat banyak dan itu sangat cukup dan sangat baik,” ucap Anam.

Ia kemudian mengamati situasi di dalam kamar kos milik almarhum Arya Daru. Dari kamar mandi, tempat tidur hingga keberadaan alat pembuka ruangan itu.

“Kami ngecek kondisi kamar, kami lihat semua bagaimana bentuknya, kami cek plafonnya, kami cek saluran airnya, kami juga cek kasur dan yang gak kalah penting adalah kami cek posisi kunci,” ujar Anam.

Menurutnya, posisi kunci sangat krusial untuk membongkar kasus kematian diplomat muda itu. Penjaga kos telah digali keterangan, meminta dia yang pertama kali membuka kamar tersebut.

“Terus kami minta untuk diperagakan posisi kuncinya. Jadi ada dua kunci, kunci yang memang terpasang di pintunya bisa dibuka dari luar maupun dari dalam,” tutur Anam.

“Terus kunci yang memang ada di dalam, yang bentuknya slot yang itu hanya bisa dibuka atau dikunci dari dalam,” tambah eks Komisioner Komnas HAM itu.

Arya Daru meninggal dunia di sebuah kamar kos di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi. Korban ditemukan dengan kepala terlilit lakban. Polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk mengungkap kasus tersebut. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button