Headline

Ojol Meninggal Dilindas Brimob, Kapolri Perintahkan Propam Turun Tangan

INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan, Divpropam Polri menangani peristiwa mobil rantis Brimob Polri melindas drive ojek online (ojol) inisial AF (21) saat melakukan pengamanan unjuk rasa ricuh di Pejompongan, Jakarta Pusat pada, Kamis (28/8/2025).

“Saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut,” kata Listyo saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Ia menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa rantis Brimob melindas driver ojol, yang berujung meninggal dunia.

“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Video amatir memperlihatkan detik-detik rantis Brimob melindas korban di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada, Kamis (28/8/2025) malam. Kejadian itu terjadi ketika aparat kepolisian hendak membubarkan massa aksi sekira pukul 19.30 WIB.

Massa aksi lari berhamburan ketika mobil rantis Brimob itu melaju di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. namun seorang driver ojol inisial AF (21) masih berada di tengah jalan, polisi tak menghentikan kendaraannya, dia malah menabrak dan melindas korban. Korban sempat dilarikan ke RSCM, namun nyawanya tidak tertolong.

Seorang pengurus Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak membenarkan kejadian tersebut. Rekan kerjanya meregang nyawasa setelah terlindas oleh mobil rantis Brimob Polri.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat malam untuk teman-teman semua. Innalilahi wa Inna ilaihi, untuk teman kita Affan Kurniawan yang tadi dilindas oleh Barracuda di aksi demo, saat ini sudah berada di ruang jenazah RSCM,” ungkap pengurus URC Bergerak melalui rekaman audio, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button