Polisi Sebut Kemungkinan Korban Guru Ngaji Cabul di Tebet Bertambah

INDOPOSCO.ID – Polres Jakarta Selatan memperkirakan jumlah korban pelecehan seksual oleh guru ngaji inisial AF (54) bisa bertambah. Sebab, kejadian itu terjadi dengan rentang waktu cukup panjang. Data sementara korban yang dikantongi polisi ada 10 orang.
Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan AKBP Citra Ayu mengatakan, seluruh korban dari guru ngaji tersebut merupakan perempuan di bawah umur. Aksi bejat pelaku terjadi sejak tahun 2021.
“Terakhir kami mendapatkan data itu korban kurang lebih sejumlah 10, tapi tidak kemungkinan akan adanya korban lainnya,” kata Citra Ayu di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Kasusnya tersebut terungkap setelah dua korban berinisial CNS (10) dan SM (12) melapor ke polisi pada pertengahan Juni 2025. Saat itu, keduanya tengah belajar mengaji dan dilecehkan di ruang tamu oleh pelaku.
“Kemudian ada teman-temannya juga ternyata, jadi pada saat tanggal 26 (Juni-red) kita mendapatkan laporan itu, awalnya hanya lima korban,” ujar Citra Ayu.
Cara pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban, ketika memberi pemahaman tentang pengetahuan menyangkut sesuatu yang menghalanginya melakukan ibadah salat.
“Pada saat pembelajaran, ada salah satu modusnya itu adalah mengajari pelajaran terkait hadas,” ucap Citra Ayu.
Pihak kepolisian berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya bakal melakukan pendampingan psikologis terhadap korban. Mengingat tindakan cabul pelaku menyisakan luka mendalam bagi korbannya.
“Nanti kita akan pendampingan juga dengan pihak-pihak yang terkait, seperti UPT (Unit Pelayanan Teknis) DKI dan juga Peksos (pekerja sosial) DKI Jakarta,” imbuh Citra Ayu.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di rumah pelaku. Di antaranya hasil visum, sarung, handphone, dan papan tulis. Pelaku terancam Pasal 76E Jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (dan)