Kejari Kabupaten Tangerang Berhasil Selamatkan Aset Daerah Rp1,1 Miliar yang Dikuasai Warga 15 Tahun

INDOPOSCO.ID – Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mencetak prestasi gemilang.
Aset daerah berupa Gedung Serba Guna (GSG) senilai lebih dari Rp1,1 miliar yang selama 15 tahun dikuasai sepihak oleh warga di Kampung Bubulak, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang akhirnya berhasil diambil alih.
Aset dengan luas mencapai 1.685 meter persegi itu kini resmi kembali ke tangan Pemerintah Kabupaten Tangerang setelah melalui serangkaian upaya nonlitigasi oleh Tim JPN.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Eddy Purwanto, mengungkapkan bahwa penyelamatan aset ini dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.
“Bermodal SKK tersebut, kami langsung melakukan langkah penegakan berupa peneguran dan pemanggilan terhadap pihak yang menguasai lahan, yaitu Ketua Yayasan Darussalam,” katanya dalam keterangan diterima pada Kamis (26/5/2025).
Kata dia, hasilnya, pihak yayasan akhirnya mengakui telah menguasai aset daerah tersebut dan bersedia untuk segera mengosongkan lahan, termasuk membongkar pagar yang mengelilinginya.
“Pihak yayasan kami beri waktu satu pekan sejak 19 Juni 2025 untuk menepati komitmen tersebut,” tegas Eddy.
Aksi penyelamatan aset ini disepakati dalam sebuah surat pernyataan resmi yang ditandatangani langsung di hadapan Tim JPN, Tim BPKAD, dan Lurah Mekar Bakti Ucu Darsono.
Namun, Eddy menegaskan, bila pihak yayasan ingkar janji, Kejari tak segan untuk mengambil tindakan tegas.
“Jika ingkar, kami akan lakukan pengosongan secara paksa bahkan siap menempuh jalur hukum ke pengadilan,” ucapnya.
Selanjutnya, bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut masih akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh BPKAD, termasuk opsi untuk mengalihkan menjadi hibah bangunan.
“Ini bukti nyata komitmen kami di Bidang Datun Kejari Kabupaten Tangerang dalam membantu pemerintah daerah menyelamatkan aset negara dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (fer)