• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dikuasai Sepihak Puluhan Tahun, Kejari Tangerang Selamatkan Tanah Negara Senilai Rp4 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 2 Juli 2025 - 18:53
in Megapolitan
Kejari Kabupaten Tangerang selamatkan aset negara senilai Rp4 miliar. Foto: Istimewa

Kejari Kabupaten Tangerang selamatkan aset negara senilai Rp4 miliar. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali mengamankan aset tersebut berupa lahan seluas dua hektare di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, dan satu lahan milik SD Negeri di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan menyatakan dua aset negara senilai total Rp4 miliar berhasil diselamatkan dari penguasaan pihak yang tidak sah.

BacaJuga:

Bangun Generasi Cinta Al-Qur’an, Yayasan Muslim SML Gelar Acara Puncak BBQ VII di Kabupaten Bogor

Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung

Pamit Beli Kado Guru, Siswi Tambora Ditemukan di Banten Bareng Kenalan Medsos

Ia menegaskan penyelamatan aset ini adalah bukti nyata peran aktif kejaksaan dalam melindungi kekayaan negara.

“Ini bukan cuma kemenangan hukum, tapi juga kemenangan untuk rakyat. Aset yang kembali harus dimanfaatkan untuk pelayanan publik dan pembangunan daerah,” kata Ricky, Rabu (2/7/2025).

Ricky menegaskan, Kejari akan terus melakukan inventarisasi dan penertiban terhadap aset-aset daerah yang diduga dikuasai tanpa izin untuk kepentingan komersial.

“Ini baru langkah awal. Kami sudah kantongi data sejumlah aset yang diduga berpindah fungsi tanpa izin resmi. Semua akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Proses hukum yang dilalui pun tidak mudah. Mulai dari pendampingan hukum, gugatan perdata, hingga mediasi dilakukan secara ketat dan teliti.

Akhirnya, pertengahan 2025 ini, aset yang selama puluhan tahun lepas dari tangan pemerintah berhasil kembali ke pangkuan negara.

“Aset ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Kejari Tangerang komitmen penuh menjaga kekayaan negara,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Eddy Purwanto menambahkan tim langsung terjun ke lapangan dan berhasil merebut kembali tanah seluas dua hektare yang selama empat dekade dikuasai sepihak oleh warga di Kecamatan Tigaraksa.

“Aset ini sebelumnya digunakan untuk kepentingan pribadi, padahal seharusnya diperuntukkan bagi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di bawah Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Aset NegaraKejari Kabupaten TangerangTanah Negara
Berita Sebelumnya

Sampoerna dan PMI Wujudkan Komitmen Inovasi Produk Bebas Asap Berbasis Sains dan Teknologi

Berita Berikutnya

Polisi Sita Enam Video Syur dari Kasus Pemerasan Artis Sinetron

Berita Terkait.

sml
Megapolitan

Bangun Generasi Cinta Al-Qur’an, Yayasan Muslim SML Gelar Acara Puncak BBQ VII di Kabupaten Bogor

Selasa, 25 November 2025 - 18:38
hgn
Megapolitan

Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung

Selasa, 25 November 2025 - 17:40
tambora
Megapolitan

Pamit Beli Kado Guru, Siswi Tambora Ditemukan di Banten Bareng Kenalan Medsos

Selasa, 25 November 2025 - 15:23
HALAL
Megapolitan

BPJPH Gelar JHM 2025, Pelaku Usaha: Ini Mampu Perkuat Ekosistem Produk Halal

Selasa, 25 November 2025 - 12:34
SMA
Megapolitan

Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

Selasa, 25 November 2025 - 10:31
cerah
Megapolitan

Jakarta Cenderung Berawan, BMKG: Waspadai Peningkatan Suhu Udara Signifikan di Siang Hari

Selasa, 25 November 2025 - 08:09
Berita Berikutnya
ilustrasi

Polisi Sita Enam Video Syur dari Kasus Pemerasan Artis Sinetron

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4114 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.