• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dikuasai Sepihak Puluhan Tahun, Kejari Tangerang Selamatkan Tanah Negara Senilai Rp4 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 2 Juli 2025 - 18:53
in Megapolitan
Kejari Kabupaten Tangerang selamatkan aset negara senilai Rp4 miliar. Foto: Istimewa

Kejari Kabupaten Tangerang selamatkan aset negara senilai Rp4 miliar. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali mengamankan aset tersebut berupa lahan seluas dua hektare di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, dan satu lahan milik SD Negeri di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan menyatakan dua aset negara senilai total Rp4 miliar berhasil diselamatkan dari penguasaan pihak yang tidak sah.

BacaJuga:

Permudah Validasi BPHTB, Bupati Tangerang Dorong Data Tunggal Libatkan PPAT-PPATS

HUT ke-81 RI, BPN dan Pemkab Tangerang Teken PKS Integrasi Data Tanah-Pajak

Anak-anak Belajar Merdeka yang Bertanggung Jawab dari Lapangan Kecil Sekolah Permatahati

Ia menegaskan penyelamatan aset ini adalah bukti nyata peran aktif kejaksaan dalam melindungi kekayaan negara.

“Ini bukan cuma kemenangan hukum, tapi juga kemenangan untuk rakyat. Aset yang kembali harus dimanfaatkan untuk pelayanan publik dan pembangunan daerah,” kata Ricky, Rabu (2/7/2025).

Ricky menegaskan, Kejari akan terus melakukan inventarisasi dan penertiban terhadap aset-aset daerah yang diduga dikuasai tanpa izin untuk kepentingan komersial.

“Ini baru langkah awal. Kami sudah kantongi data sejumlah aset yang diduga berpindah fungsi tanpa izin resmi. Semua akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Proses hukum yang dilalui pun tidak mudah. Mulai dari pendampingan hukum, gugatan perdata, hingga mediasi dilakukan secara ketat dan teliti.

Akhirnya, pertengahan 2025 ini, aset yang selama puluhan tahun lepas dari tangan pemerintah berhasil kembali ke pangkuan negara.

“Aset ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Kejari Tangerang komitmen penuh menjaga kekayaan negara,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Eddy Purwanto menambahkan tim langsung terjun ke lapangan dan berhasil merebut kembali tanah seluas dua hektare yang selama empat dekade dikuasai sepihak oleh warga di Kecamatan Tigaraksa.

“Aset ini sebelumnya digunakan untuk kepentingan pribadi, padahal seharusnya diperuntukkan bagi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di bawah Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Aset NegaraKejari Kabupaten TangerangTanah Negara

Berita Terkait.

rasyid
Megapolitan

Permudah Validasi BPHTB, Bupati Tangerang Dorong Data Tunggal Libatkan PPAT-PPATS

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:05
Penandatanganan
Megapolitan

HUT ke-81 RI, BPN dan Pemkab Tangerang Teken PKS Integrasi Data Tanah-Pajak

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:06
Upacara
Megapolitan

Anak-anak Belajar Merdeka yang Bertanggung Jawab dari Lapangan Kecil Sekolah Permatahati

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:04
Berawan
Megapolitan

Momen Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:20
didik
Megapolitan

Buka Kanal Pengaduan, BPN Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Responsif

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:08
Libur Akhir Pekan Ini, Langit Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari
Megapolitan

Libur Akhir Pekan Ini, Langit Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2706 shares
    Share 1082 Tweet 677
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3851 shares
    Share 1540 Tweet 963
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.