• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 27 Juli 2026 - 15:23
in Megapolitan
Budi-Hermanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memberikan keterangan soal kasus bentrok berdarah antarkelompok di Jalan Tambak, Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus bentrok berdarah antarkelompok warga di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan bahwa insiden bentrokan tersebut berbuntut pada pengusutan dua perkara, yakni perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan.

BacaJuga:

Sejak Pagi Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Berawan

Dipimpin Budi Jaya, Kantah Kota Depok Sukses Jadi Percontohan Nasional Program PERINTIS 10 Hari

Ascott Regional Jabotabek Gelar World Cleanup Day 2026 di Museum Perdjoangan Bogor

“(Kasus) perusakan gerobak makanan pedagang, ini sudah ditetapkan empat orang tersangka terhadap perusakan gerobak warga,” kata Budi Hermanto di kawasan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Dalam pengusutan kasus penghancuran gerobak, polisi telah memeriksa delapan saksi dan mendalami petunjuk dari CCTV maupun alat bukti lainnya.

Sementara itu, penanganan kasus penganiayaan antarkelompok ditetapkan tiga orang tersangka. “Selanjutnya tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka,” jelas Budi Hermanto.

Adapun tersangka kasus perusakan tersebut terdiri dari empat orang berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL, sedangkan tiga tersangka kasus pengeroyokan berinisial SK, AS, dan OR.

Insiden bentrok itu bermula ketika sejumlah orang mengendarai sepeda motor berknalpot bising. Salah seorang warga kemudian menegur mereka, tetapi rombongan tersebut tidak terima dan melakukan perusakan terhadap lapak pedagang.

Akibat insiden tersebut, ada satu orang berinisial K (23) meninggal dunia dan satu orang berinisial DS masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. “Penanganan perkara kedua adalah yang menganiaya korban hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” imbuhnya.(dan)

Tags: Bentrokan BerdarahJalan TambakMentengPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

cuaca
Megapolitan

Sejak Pagi Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Berawan

Kamis, 24 September 2026 - 08:26
ALLPrint Indonesia 2026, Pameran Industri Percetakan dengan 400 Perserta dari 10 Negara
Megapolitan

Dipimpin Budi Jaya, Kantah Kota Depok Sukses Jadi Percontohan Nasional Program PERINTIS 10 Hari

Rabu, 23 September 2026 - 11:31
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan
Megapolitan

Ascott Regional Jabotabek Gelar World Cleanup Day 2026 di Museum Perdjoangan Bogor

Rabu, 23 September 2026 - 10:16
26 Tahun Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, LKB Ingatkan PR Besar Pelestarian Budaya Betawi
Megapolitan

26 Tahun Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, LKB Ingatkan PR Besar Pelestarian Budaya Betawi

Rabu, 23 September 2026 - 09:14
Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,6, Hiposenter Dikategorikan Dangkal
Megapolitan

Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,6, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

Rabu, 23 September 2026 - 08:54
Jakarta Diprediksi Cerah Hari Ini, Suhu Mencapai 27-33 Derajat Celcius
Megapolitan

Jakarta Diprediksi Cerah Hari Ini, Suhu Mencapai 27-33 Derajat Celcius

Rabu, 23 September 2026 - 07:45

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.