Legislator PSI: Banyak Aset Milik Pemprov Terbengkalai dan Tak Jelas Statusnya

INDOPOSCO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Aset (DPRD) Provinsi Jakarta akan meninjau dan mengawal pemanfaatan aset daerah yang masih bermasalah.
Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jakarta, August Hamonangan, menyoroti banyaknya aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang belum terkelola dengan baik, termasuk yang berstatus tidak jelas.
“DPRD akan meninjau aset milik Pemprov di luar Jakarta yang pemanfaatannya dinilai belum optimal, seperti apartemen atau tanah yang mangkrak, padahal seharusnya bisa disewakan atau dikelola dengan baik,” katanya kepada wartawan Senin (17/3/2025).
Selain itu, masih ada aset yang belum terdaftar resmi akibat sengketa kepemilikan, tuntutan ahli waris, atau status hukum yang belum jelas.
“Pansus berkomitmen menyelesaikan persoalan ini agar tidak merugikan daerah,” ujarnya..
August juga menyoroti penyalahgunaan aset oleh pihak yang tidak berhak, termasuk kelompok masyarakat atau individu.
“Mereka menggunakannya tanpa kejelasan status dan perjanjian kerja sama yang sah,” tandasnya.
Legislator PSI itu menjelaskan, DPRD tetap menghormati kewenangan Badan Aset, tetapi juga berhak mengawasi transparansi pengelolaan aset daerah, termasuk memastikan adanya pendapatan dari pemanfaatan aset serta kejelasan perjanjian kerja sama.
“Pansus Aset bertekad mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan agar pengelolaan aset lebih transparan dan bermanfaat bagi daerah,” pungkasnya. (fer)