August Hamonangan Dukung Gibran Tolak Gerbong Khusus Merokok di Kereta

INDOPOSCO.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, August Hamonangan mendukung penuh transportasi umum seperti gerbong kereta bebas asap rokok di Jakarta.
Menurutnya, kehadiran KTR di transportasi umum penting menjaga kesehatan masyarakat, baik para perokok aktif maupun perokok pasif, terlebih jika ada ibu-ibu hamil dan anak-anak di lingkungannya.
“Ruang-ruang publik, di mana di dalamnya mencakup transportasi umum seperti kereta dan bus-bus harus tetap menjadi kawasan tanpa rokok. Hal itu penting untuk menjaga kesehatan masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh asap rokok,” kata August di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
“Kami harus mengingat bahwa rokok mengancam kesehatan kelompok-kelompok yang rentan, yaitu ibu-ibu melahirkan dan anak-anak yang kesehatannya menjadi rapuh ketika berhadapan dengan asapnya,” sambungnya.
Penerapan KTR di tempat-tempat publik menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya menjadikan Jakarta ini kota yang lebih inklusif lagi dalam rangka menuju ke status ‘kota global’.
“Kami harus menyadari, bahwa di kota ini tidak semuanya bisa menerima atau bahkan kuat menghadapi asap rokok. Jika itu tidak segera dilarang dalam kawasan-kawasan tanpa asap rokok, maka Jakarta akan menjadi kota yang tidak inklusif,” ujarnya.
Dalam rangka menjadikan Jakarta Kota Global, salah satu upaya yang harus dilakukan bersikap inklusif terhadap seluruh penduduknya. “Maka KTR harus dikejar dan ditegakkan nantinya,” imbuh August.
Pernyataan August itu seraya mendukung Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang menolak usulan anggota DPR terkait gerbong khusus perokok dalam rangkaian-rangkaian kereta.
“Untuk Bapak-Ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf, masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden,” ucap Girban terpisah, pada Hari Minggu (24/8/2025).
“Jika ada ruang fiskal, menurut saya pribadi, lebih baik diprioritaskan untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan kaum difabel,” tambahnya. (dan)