Megapolitan

Komisi E Sebut Anggaran Terserap 95 Persen, Layanan Publik Masih Banyak Masalah

INDOPOSCO.ID – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, sosial, hingga kebudayaan.

Meskipun realisasi anggaran tergolong tinggi, efektivitas dan transparansi pelaksanaan program dinilai belum optimal.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jakarta, Agustina Hermanto, menyebutkan bahwa dari total pagu belanja Rp33,4 triliun, realisasi anggaran mitra kerja Komisi E telah mencapai Rp32,1 triliun atau sekitar 95,98 persen.

Namun, menurutnya, angka tinggi tersebut belum sejalan dengan kualitas dampak yang dirasakan masyarakat.

“Sebagian besar SKPD memang menyerap anggaran di atas 92 persen, tapi belum menggambarkan hasil yang substansial di lapangan,” kata Agustina dalam rapat paripurna pembahasan P2APBD, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, Komisi E mencatat sejumlah masalah krusial di lapangan, seperti antrean panjang di Puskesmas, penuh sesaknya ruang IGD, serta kekurangan tenaga medis seperti perawat.

Ia mendorong digitalisasi layanan kesehatan dan percepatan pembangunan fasilitas dasar yang inklusif.

“Perlu penguatan infrastruktur dan sanitasi, serta edukasi penyakit menular seperti DBD dan TBC yang masih tinggi,” ujarnya.

“Komisi E juga meminta agar layanan seperti pengantaran obat dan pemantauan pasien rentan ditingkatkan secara sistematis dan jangka panjang,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Jakarta,Justin Adrian, menyoroti carut-marut dalam penyaluran bantuan sosial oleh Dinas Sosial.

Ia mencontohkan ketidaktepatan sasaran dalam program Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Lansia (KJL) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)

“Kami temukan ratusan penerima yang seharusnya tidak layak, seperti dari kalangan ASN atau rumah tangga mampu,” tandas Justin.

Ia mendesak agar Dinas Sosial melakukan pemadanan data lintas lembaga, termasuk dengan TNI dan Polri, serta memperbaiki sistem verifikasi agar bantuan tepat sasaran.

Tak hanya itu, sorotan juga diarahkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) terkait lemahnya pengawasan terhadap hibah kepemudaan dan aset daerah.

Justin mengungkapkan, aset seperti arena skateboard dan lapangan di kawasan Ancol digunakan tanpa perjanjian kerja sama yang jelas.

“Nilai asetnya ratusan miliar rupiah, tapi tak ada legalitas penggunaan. Ini bisa merugikan keuangan daerah,” tegasnya.

Lanjutnya, Komisi E mendesak Dispora melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga penerima hibah dan memperketat tata kelola aset agar pemanfaatannya tidak lepas kendali.

“Serapan tinggi bukan segalanya. Yang utama, anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button