Megapolitan

Kantor Pertanahan Jakut Lantik 11 PPAT Baru, Perkuat Kolaborasi Pelayanan

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontang Coin Manurung, S.ST., M.H. melantik 11 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru beberapa hari lalu.

Penambahan jumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu ini adalah untuk meningkatkan jumlah total PPAT di wilayah kerja Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menjadi 159 orang, bertujuan untuk mengoptimalkan layanan pertanahan bagi masyarakat.

Kakantah Jakarta Utara Sontang Manurung menekankan pentingnya sinergi antara PPAT dan Kantor Pertanahan. Ia juga mengingatkan para PPAT yang baru dilantik mengenai tiga pilar utama dalam menjalankan profesi.

“Integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima adalah kunci utama. Setiap akta adalah dokumen otentik yang harus dibuat secara transparan dan sesuai aturan,” tegas Sontang.

Sontang menambahkan, komunikasi dan koordinasi yang efektif sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap isu pertanahan dapat diselesaikan dengan baik, demi memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Berikut nama nama PPAT yang baru dilantik :

Wilayah Kerja Kota Administrasi Jakarta Utara:

1. Putri Daryuli, S.H., M.Kn.
2. Jennifer Thomasyadi, S.H., M.Kn.
3. Erliana, S.H., M.Kn.
4. Yenni Kosmanto, S.H., M.Kn.7

Wilayah Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu:

1. Frita Sofia Haryana, S.H., M.Kn.
2. Iranti Widowati, S.H., M.H., M.Kn.
3. Dr. Yuliana Setiadi, S.H., M.Kn
4. Muhammad Rizki Ramadhan, S.H., M.Kn.

5. Aryo Bisma Radjasa, S.H., M.Kn.
6. Vanessa Leoprayogo, S.H., M.Kn.
7. Eveline Yusim, S.H., M.Kn.

Sementara Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantah Jakarta Utara Adi Supriyanto, S.E., M.Si kepada indoposco mengatakan, Pelantikan PPAT batu ini bukan hany sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah gerbang pembuka bagi pengabdian nyata.

“Dengan tinta yang akan mereka goreskan dalam setiap akta, harapan masyarakat Jakarta Itara dan Kepulauan Seribu akan mendapatkan kepastian hukum pertanahan kini bertumpu di pundak mereka,” kata mantan Kasubag TU BPN Jakarta Barat ini. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button