Akademisi Desak Menteri Imipas Evaluasi Total Pejabat Imigrasi Soetta Terkait Dugaan Haji Nonprosedural

INDOPOSCO.ID – Desakan terhadap reformasi tata kelola imigrasi kembali mencuat setelah Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarak, angkat suara terkait dugaan pelolosan jemaah haji nonprosedural di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Zaki menegaskan bahwa pejabat imigrasi di bandara Soekarno Hatta tersebut harus segera dievaluasi secara menyeluruh.
“Ya evaluasi, harus ada penindakan tegas. Tidak pandang bulu,” kata Zaki kepada INDOPOSCO.ID pada Selasa (20/5/2025).
Menurutnya, peran imigrasi di pintu keluar-masuk negara tidak bisa dipandang sebelah mata, terutama dalam konteks pengiriman jemaah haji yang berkaitan langsung dengan kredibilitas pemerintah di mata internasional dan keamanan nasional.
“Jangan sampai institusi negara dijadikan alat oleh mafia haji. Pak Prabowo berkomitmen penyenggaraan haji tahun ini lebih baik dan lebih akuntabeln,” ujarnya.
Ia mendorong Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Ditjen Imigrasi untuk tidak ragu melakukan rotasi, mutasi, bahkan pencopotan terhadap pejabat yang terbukti terlibat atau lalai dalam menjalankan tugas.
“Negara ini tidak boleh tunduk pada kepentingan kelompok tertentu. Kepentingan umat, dalam hal ini jemaah haji, harus diutamakan di atas segalanya,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai pintu gerbang udara terbesar di Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta seharusnya mencerminkan integritas dan profesionalisme aparat negara.
Terlebih lagi kasus dugaan pungli WN China pada beberapa waktu lalu.
“Meski sistem pengawasan CCTV di bandara ini sangat memadai dan terhubung ke kantor pusat, tetap saja terjadi penyimpangan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya unsur kongkalikong di baliknya,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan sejumlah jemaah haji nonprosedural berhasil menembus pengawasan keimigrasian dan berangkat ke Tanah Suci di luar kuota resmi pemerintah.
Sumber INDOPOSCO.ID menyebut, ada dugaan keterlibatan sejumlah oknum Imigrasi yang turut memuluskan jalan keberangkatan jamaah haji non prosedural tersebut ke tanah suci di luar jalur resmi.
Modusnya diduga dilakukan dengan memanfaatkan visa non-haji—seperti visa amil atau visa pekerja yang jelas bertentangan dengan aturan resmi pemerintah Arab Saudi maupun regulasi haji nasional.
“Mustahil jemaah haji non prosedural lolos tanpa keterlibatan pihak berwenang termasuk di jalur keimigrasian,” katanya kepada INDOPOSCO.ID pada Senin (19/5/2025).
Ia pun menjelaskan sejumlah jemaah non-prosedural tetap dapat melewati proses check-in dan pemeriksaan keimigrasian tanpa pemeriksaan yang ketat.
Lanjutnya, setelah menerima sejumlah uang di salah satu hotel kawasan bandara, pihak travel menyerahkan seluruh paspor jamaah kepada oknum petugas keamanan yang berwenang di kawasan Bandara Soekarno-Hattaa.
“Oknum tersebut kemudian mengumpulkan paspor ratusan jamaah dan mengarahkan mereka ke Terminal 3 untuk pemeriksaan imigrasi,” ujarnya.
“Di sana, jamaah haji non-prosedural diperiksa secara formal atau dibiarkan lolos tanpa pemeriksaan yang semestinya ketat dan itu bisa dicek pada cctv,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kabid Tikim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Iman Paski, dikonfirmasi INDOPOSCO.ID membantah adanya dugaan keterlibatan oknum imigrasi dalam meloloskan sejumlah jemaah haji non prosedural.
“Imigrasi Soetta terbuka dalam menerima informasi serta melakukan pendalaman dan pengecekan lebih lanjut guna memastikan apakah informasi itu benar atau tidak,” kata dia.
Ia menjelaskan, Imigrasi soetta bersama instansi terkait seperti Kementerian Agama, jajaran Polres Bandara, senantiasa melakukan upaya pencegahan secara bersama-sama.
Selain itu, Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan electronic visa, sehingga visa tidak lagi ditempel di paspor calon jemaah haji atau penumpang yang akan menuju ke Arab Saudi.
“KJRI Jeddah telah menyampaikan instruksi otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (GACA) yang mewajibkan maskapai memverifikasi dokumen perjalanan seluruh penumpang selama musim Haji, serta memastikan tidak ada penumpang tanpa visa Haji atau izin resmi yang memasuki Mekkah di luar periode yang ditentukan,” tuturnya.
Iman menegaskan, pemeriksaan Keimigrasian fokus pada pemeriksaan penumpang dengan memastikan WNA dan WNI tidak masuk dalam daftar cekal, memiliki Paspor dan Visa yang sah dan berlaku, serta optimalisasi penerapan autogate dengan pengurangan jumlah petugas pemeriksaan manual;
“Sejak periode 15 – 28 April 2025, Kantor Imigrasi Soekarno Hatta bersama Kementerian Agama dan Polresta Bandara telah berhasil mencegah keberangkatan 71 calon jemaah haji non-prosedural. Upaya ini sudah dilakukan dan akan terus berlangsung demi menjaga keamanan WNI di luar negeri,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Arab Saudi sendiri dikabarkan mulai memberi sinyal keras terkait praktik semacam ini.
Hasilnya ratusan jamaah haji non prosedural berhasil ditangkap dan Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, membenarkan penangkapan tersebut. (fer)