Pungli di Balik Kemajuan Kabupaten Bogor: Tantangan Menuju Pemerintahan Bersih

INDOPOSCO.ID – Kabupaten Bogor, sebagai bagian dari Provinsi Jawa Barat, dikenal memiliki potensi besar di bidang ekonomi, pariwisata, dan pertanian. Perkembangan daerah ini menjadi bukti peran strategisnya dalam mendukung pertumbuhan regional.
Namun, di balik kemajuan tersebut, masih tersisa berbagai persoalan yang perlu dibenahi, salah satunya adalah praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pemerintahan.
Baru-baru ini, kasus pungli yang melibatkan empat kepala desa menjadi sorotan publik. Para kades tersebut kedapatan mengirimkan surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah perusahaan swasta menjelang Idulfitri 1446 Hijriah. Surat tersebut beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan masyarakat.
Meskipun para kepala desa telah menyampaikan permintaan maaf melalui video, tindakan tersebut dinilai telah mencederai kepercayaan publik.
Dikutip dari ANTARA, Bupati Bogor Rudy Susmanto saat itu juga langsung memanggil para kades untuk dimintai keterangan karena disebut-sebut meminta THR kepada pihak swasta.
Tidak selesai di situ, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengerahkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang melibatkan sejumlah instansi, yakni Polres Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan Inspektorat Kabupaten Bogor.
Tim Saber Pungli membutuhkan waktu sekitar satu pekan untuk melakukan pendalaman kasus dan pemeriksaan terhadap empat kades tersebut dan menghasilkan rekomendasi berikut sanksi yang akan dijatuhkan kepada para pelaku.
Saat itu, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa perbuatan para kades tersebut tergolong tindak pidana. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak segan menyerahkan kasus tersebut kepada Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti.
Kini, Tim Saber Pungli yang diketuai oleh Wakil Kepala Polres Bogor Kompol Rizka Fadhila telah merampungkan serangkaian pemeriksaan terhadap para kepala desa dan beberapa saksi lainnya.
Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor kemudian melimpahkan perkara tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti dalam pemberian sanksi, mengingat para kepala desa berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Inspektorat Kabupaten Bogor saat ini masih menyusun sejumlah langkah mengenai sanksi yang akan diberikan kepada empat kepala desa tersebut.
Kasus pungli seperti ini tidak hanya merugikan perusahaan swasta, tetapi juga merugikan masyarakat dan pemerintah daerah. Sebagaimana diketahui bersama, pungli dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pungli Dana Kompensasi
Pada saat yang bersamaan menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, di Kabupaten Bogor juga terjadi kisruh pungli berupa pemotongan dana kompensasi bagi 430 sopir angkot di kawasan wisata Puncak.
Dana tersebut pemberian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai imbalan, karena para sopir diminta untuk tidak beroperasi saat cuti bersama libur Lebaran tahun ini, agar tidak menambah kemacetan di jalur Puncak.
Dedi Mulyadi memberikan program kompensasi ini kepada 1.322 sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor pada 20 Maret 2025. Setiap sopir menerima uang kompensasi sebesar Rp1 juta. Adapun pemotongan dana kompensasi berkisar Rp50.000 hingga Rp200.000.
Diduga pemotongan dana kompensasi itu dilakukan oleh oknum di Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan pengurus sebuah kelompok koperasi serba usaha (KKSU) dengan total pemotongan mencapai Rp11,2 juta.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih membantah adanya pemotongan dana kompensasi bagi para sopir angkot. Menurut dia, terjadi salah paham terkait masalah itu.
Para sopir memberikan uang secara sukarela dan ikhlas kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) Cisarua. Pada akhirnya, dana potongan tersebut pun telah dikembalikan kepada para sopir.
Adanya pengembalian dana kepada sopir angkot, tidak membuat masalah dianggap selesai. Gubernur Dedi Mulyadi, sebagai representasi hadirnya fungsi negara, bahkan terus mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan kasus pemotongan dana kompensasi tersebut.
Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor tetap melakukan penelusuran terhadap kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi, mulai dari anggota Dishub Kabupaten Bogor, pihak KKSU, hingga sopir angkot.
Hingga kini, Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor masih terus merampungkan pemeriksaan terhadap kasus ini.
Hangatnya dua peristiwa di Kabupaten Bogor tersebut secara bersamaan, menggambarkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap aksi pungli yang dilakukan para oknum pelaku, sekaligus menunjukkan pemerintah provinsi dan kabupaten langsung tanggap untuk turun tangan memberikan jalan keluar.
Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam melawan aksi pungli. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk terus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melawan aksi pungli. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk melalui penyuluhan, kampanye, dan pendidikan.
Dalam upaya membersihkan Kabupaten Bogor dari aksi pungli, perlu dilakukan kerja sama yang erat antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, aparat penegak hukum, dan lembaga masyarakat sipil. Selain itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melawan aksi pungli.
Kasus di wilayah Kabupaten Bogor ini memberi pesan kepada para pelaku dan masyarakat lain bahwa perbuatan menyimpang dan melanggar hukum itu tidak bisa ditutup-tutupi. Sebagus apapun pelaku menutupi perilaku yang salah, lambat laun pasti akan diketahui oleh masyarakat dan aparat penegak hukum, apalagi di era media sosial, seperti ini, dimana setiap informasi akan menyebar luas dengan mudah dan masif. (rmn)