Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Wamensesneg: Semua Masih Ditampung

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan bahwa usulan agar Kota Surakarta (Solo) menjadi daerah istimewa itu bukan satu-satunya. Banyak sekali usulan serupa yang masuk ke Komisi II DPR RI, termasuk pemekaran wilayah dan peningkatan status daerah lainnya.
Hal itu disampaikannya ketika ditemui setelah menghadiri acara Halal Bihalal Ikatan Keluarga Besar Tegal Bahari Ayu (IKBT-BA) se-Jabodetabek di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (27/4/2025).
“Kan usulan macam-macam ya, banyak sekali usulan, usulan pemekaran, usulan peningkatan status satu daerah, semua ditampung di Komisi II,” kata Juri seperti dikutip ANTARA.
Juri menekankan bahwa semua usulan itu ditampung, tetapi butuh proses panjang untuk ditindaklanjuti, karena berkaitan dengan aturan hukum, kajian administratif, dan persetujuan politik.
Dia pun meminta publik tidak terburu-buru memberikan penilaian atas munculnya usulan tersebut sebab belum ada pembahasan resmi yang digulirkan dan keputusan yang ditetapkan.
“Sepanjang belum ada pembahasan dan belum ada keputusan ya kita tunggu saja,” ucapnya.
Dia juga mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait usulan Kota Solo untuk menyandang status daerah istimewa, sebagaimana informasi yang beredar di publik.
“Saya belum tahu, belum dapat informasi,” ujarnya.
Ketika ditanyakan apakah berkeinginan untuk mengusulkan pula Tegal yang merupakan daerah asalnya menjadi daerah istimewa, dia menyebut tanpa status tersebut sekalipun Tegal sedianya sudah istimewa.
“Tegal sudah sangat istimewa, enggak usah diistemewakan lagi,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian akan melakukan kajian mendalam mengenai kriteria Surakarta untuk menjadi daerah istimewa setelah adanya usulan dari kota tersebut.
“Namanya usulan boleh saja, tapi nanti kan kita akan kaji ada kriterianya. Apa alasannya nanti daerah istimewa,” kata Tito saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat.
Adapun, Kamis (24/4), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyinggung Kota Surakarta atau Solo menjadi salah satu dari enam daerah di Indonesia yang diusulkan untuk menjadi Daerah Istimewa Surakarta.
“Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta,” kata Aria Bima usai rapat Komisi II DPR RI dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri mencatat sampai dengan April 2025 setidaknya ada 341 usulan daerah untuk dimekarkan, yang terdiri dari 42 usulan pembentukan provinsi, 252 usulan pembentukan kabupaten, 36 usulan pembentukan kota, dan enam usulan daerah istimewa, dan lima daerah otonomi khusus. (rmn)