Nasional

Di Era Digital, Kemensesneg Minta UIN Lebih Perkuat Lulusan di Bidang Teknologi

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menuturkan, Presiden Prabowo Subianto menitipkan generasi penerus bangsa melalui penandatanganan Perpres ini kepada lembaga pendidikan tinggi yang ada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Ia menjelaskan, setelah bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) harus mampu bersaing mencetak lulusan yang mampu menggerakkan Indonesia ke depan, sebagaimana konsentrasi Presiden terkait pangan, energi, hilirisasi dan teknologi digital.

“Mulai dari kurikulum, tatakelolanya hingga bagaimana PTKIN ini menjadi kampus yang mampu melahirkan alumni yang siap bersaing, tidak hanya mengenai agama. Tetapi juga urusan teknologi, urusan era digital, menghasilkan lulusan yang mampu menghandel tantangan-tantangan kita kedepan,” ujar Juri dalam keterangan, Selasa (27/5/2025).

Di tempat yang sama, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan, civitas akademika PTKIN, mulai dari rektor, dosen hingga para mahasiswa harus mampu mempertahankan distingsi PTKIN sebagai lembaga pendidikan tinggi yang memiliki keunggulan moral.

“Kita sampaikan kepada para rektor, ini kan statusnya naik (menjadi UIN-red) maka harus mampu mempertahankan akhlakul karimah,” tutur Nasaruddin.

Untuk itu, lanjut Nasaruddin, pihaknya berharap dengan bertransformasi menjadi UIN, selain mampu mencetak lulusan yang mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara. PTKIN juga mampu menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain di sekitarnya, sebagai civitas akademika yang menjujung tingg nilai-nilai moral dan ketuhanan.

“Maka dari itu mari kita tekun, menekuni bidang-bidang eksakta, karena Bapak Presiden ini sangan konsern dalam hal siapa yang mampu menggerakkan Republik ini ke depan, dengan produktifitas bangsa melalui pertanian, Teknik dan kedokteran,” katanya.

“Namun disisi lain kita juga bisa mendukung dari segi kekuatan moral, tanpa kekuatan moral maka tidak akan berjalan baik. Peran kita di sana, bagaimana UIN memberikan pengaruh agama di dalam dunia pendidikan,” sambungnya.

Diketahui, berikut daftar 11 PTKN yang saat ini bertransformasi: UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, UIN Syekh Wasil Kediri, UIN Sunan Kudus, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, UIN Madura, UIN Jurai Siwo Lampung, UIN Palangka Raya, UIN Palopo, IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan IAHN Mpu Kuturan.

Sebelumnya, Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) menyerahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan Bentuk 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) kepada Kementerian Agama (Kemenag), Senin (26/5/2025) kemarin. Melalui Perpres tersebut 8 IAIN bertransformasi menjadi UIN, 1 STAIN menjadi IAIN, dan 1 STAHN bertrasformasi menjadi IAHN. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button