Tak Ingin Ada Celah Korupsi, Fraksi PDI Perjuangan Serahkan LHKPN Tepat Waktu

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 15 anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK pada 15 Maret 2025 lalu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan penyerahan LHKPN dilakukan sebagai kepatuhan terhadap UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK.
“Sesuai Peraturan KPK No. 2 Tahun 2020, penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaan secara berkala untuk mencegah konflik kepentingan dan praktik korupsi,” katanya dalam keterangan Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, seluruh anggota fraksi di berbagai komisi telah melaporkan harta kekayaan mereka tepat waktu.
“Sebagai wakil rakyat, mereka memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan transparansi pemerintahan,” ujarnya.
“Pelaporan LHKPN ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan bebas dari korupsi,” imbuhnya.
Pantas menegaskan bahwa keterbukaan dalam pelaporan kekayaan adalah langkah nyata untuk membangun kepercayaan publik terhadap DPRD.
“Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang dibuat berlandaskan kepentingan rakyat dan prinsip integritas. Dengan pelaporan LHKPN secara berkala, kami berharap dapat menjadi contoh bagi anggota DPRD lainnya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ucapnya.
Ia menjelaskan, LHKPN dianggap sebagai instrumen penting dalam pencegahan korupsi dan menciptakan pemerintahan yang transparan.
“Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong seluruh anggota DPRD untuk segera melaporkan LHKPN sebelum batas waktu yang ditetapkan KPK,” kata dia.
Pantas menambahkan, komitmen terhadap transparansi ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan upaya membangun kepercayaan masyarakat.
“Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memastikan akan terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan menjunjung tinggi keterbukaan serta akuntabilitas,” pungkasnya. (fer)