PDIP Tegaskan Subsidi Air Hanya untuk Masyarakat Kecil, Bukan Penghuni Apartemen Mewah

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, menegaskan bahwa subsidi air minum hanya untuk masyarakat kecil, bukan pelaku usaha atau penghuni apartemen mewah.
Menurutnya, mereka seharusnya membayar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Subsidi air harus tepat sasaran dan tidak diberikan kepada penghuni apartemen mewah di kawasan seperti Thamrin atau Kuningan,” katanya kepada awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/2/2025).
“Subsidi air harus diberikan secara selektif, termasuk bagi penghuni rumah susun yang berhak. Tidak semua orang layak menerima subsidi, apalagi apartemen di Thamrin dan Kuningan, karena itu tidak tepat,” imbuhnya.
Ia pun mengingatkan agar kenaikan tarif air bersih untuk penghuni apartemen tidak menjadi masalah, karena tarif sudah disesuaikan agar masyarakat kecil tetap terjangkau.
“Subsidi air seharusnya tidak diberikan kepada pengusaha atau yang dikomersialkan, agar masyarakat kecil tidak dirugikan,” tandasnya.
Ia berharap pengelola rumah susun mendukung penyesuaian tarif untuk mempercepat pipanisasi air di Jakarta, serta mengurangi ketergantungan pada air tanah agar Jakarta dapat menyediakan air minum yang layak bagi seluruh warganya.
“Pengelola diharapkan mendukung penyesuaian tarif untuk mempercepat pipanisasi air di Jakarta,” ucapnya.
Senada dikatakan, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, berharap penyesuaian tarif air minum dapat menjaga kualitas pelayanan PAM Jaya dan memastikan warga mendapat akses air bersih dengan harga terjangkau.
“Ini menunjukkan bahwa proses kenaikan tarif sudah atau sedang berjalan,” tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya menyebut, penyesuaian tarif air minum PAM Jaya telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 57 tahun 2021. Sedangkan terkait besaran tarifnya sudah ada di Keputusan Gubernur Nomor 730 tahun 2024.
“Supaya kami teman-teman anggota dewan bisa paham dan mengerti apasih penyebabnya, mana saja yang mengalami penyesuaian tarif,” pungkasnya. (fer)