Desak Laporan Rinci Dana CSR, Legislator Gerindra: Jangan Ada Duplikasi Anggaran

INDOPOSCO.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Ali Lubis Hakim, melayangkan permintaan tegas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta terkait kejelasan penerimaan dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Pernyataan itu disampaikan Ali saat mengikuti rapat pembahasan KUA-PPAS dan RKPD Tahun 2026 antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar pada Senin, 4 Agustus 2025.
Dalam rapat tersebut, Ali menyoroti belum adanya laporan yang jelas dan terbuka mengenai total dana CSR yang diterima Pemprov serta penggunaannya selama ini.
“Soal dana CSR yang diterima Pemprov Jakarta, saya minta informasi yang detail,” katanya kepada INDOPOSCO.ID pada Kamis (7/8/2025).
“Jangan sampai program ke depan jadi tumpang tindih,” imbuhnya.
Ia menilai kurangnya transparansi bisa memicu pemborosan anggaran, terutama jika terdapat duplikasi program antara CSR dan APBD.
Ali juga memberikan contoh konkret soal potensi tumpang tindih tersebut, yakni pengadaan kamera pengawas (CCTV) yang kerap didanai melalui program CSR, sementara di sisi lain, beberapa dinas justru tetap menganggarkan pembelian CCTV dari dana APBD.
“Contohnya untuk pasang CCTV, ternyata di dinas-dinas juga ada anggaran untuk beli CCTV. Ini kan jelas mubazir,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ali menekankan pentingnya sinkronisasi antara program CSR dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) agar tidak terjadi tumpang tindih, ketidakefisienan, atau bahkan penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran.
“Ini perlu saya tekankan di sini ya, Pak Sekda. Jangan sampai Pemprov jalan sendiri, CSR jalan sendiri,” pungkasnya. (fer)