Legislator PKS Minta Pemprov Jakarta Maksimalkan Fasilitas Sanitasi

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, mendorong Pemprov DKI melalui Dinas SDA untuk mensosialisasikan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik.
“Langkah ini penting agar praktik buang air besar sembarangan (BABS) di permukiman penduduk dapat dihilangkan, terutama mengingat Jakarta akan segera menjadi kota bisnis berskala global,” katanya dalam keterangan Senin (20/1/2025).
Nabilah menekankan bahwa pengelolaan limbah domestik yang baik adalah bentuk kemajuan yang dapat mengurangi risiko penyakit akibat BABS.
“Jakarta yang tengah menuju status kota global, wajib memastikan tidak ada lagi praktik buang hajat sembarangan,” ujar Nabilah.
Nabilah menegaskan bahwa Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik menjadi regulasi penting untuk mencegah praktik BABS.
“Oleh karena itu, pembangunan fasilitas seperti WC dengan septic tank komunal harus dimaksimalkan, serta memperkuat pembangunan MCK dan pipa saluran pembuangan,” ucapnya.
Legislator PKS itu pun menambahkan, berdasarkan data BPS 2024, masih ada sekitar 3.000 rumah di Jakarta yang belum memenuhi standar sanitasi layak.
Untuk itu, Nabilah mengimbau Pemprov Jakarta untuk mengedukasi masyarakat setelah fasilitas WC Komunal dan Septic Tank terpenuhi.
“Keselarasan antara Perda dan implementasinya harus menghasilkan fasilitas terbaik bagi masyarakat, sesuai dengan tujuan Perda tersebut,” pungkasnya. (fer)