Megapolitan
Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, 4 Tersangka Masih Buron
INDOPOSCO.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengemukakan, masih ada sejumlah tersangka kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, sudah 24 orang tersangka dibekuk.
“Masih ada empat DPO, empat orang DPO yang masih terus diburu dan dikejar. Antara lain J, kemudian C, JH dan F,” kata Ade Ary di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).
Dari tersangka kasus judol yang telah ditangkap, sebagian berstatus sebagai pegawai pemerintah. Serta sisanya merupakan warga sipil.
“24 orang itu, terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil lainnya,” tutur Ade Ary.