Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, 4 Tersangka Masih Buron

INDOPOSCO.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengemukakan, masih ada sejumlah tersangka kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, sudah 24 orang tersangka dibekuk.
“Masih ada empat DPO, empat orang DPO yang masih terus diburu dan dikejar. Antara lain J, kemudian C, JH dan F,” kata Ade Ary di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).
Dari tersangka kasus judol yang telah ditangkap, sebagian berstatus sebagai pegawai pemerintah. Serta sisanya merupakan warga sipil.
“24 orang itu, terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil lainnya,” tutur Ade Ary.
Penyidikan kasus judol menyeret pegawai Komdigi telah dimulai sejak awal November 2024. Sebuah ruko sebagai markas judol di kawasan Kota Bekasi digeledah. Kala itu, 11 orang telah ditangkap.
Seiring berjalannya waktu penangkapan tersangka terus bertambah. Terbaru tersangka buron inisial B tertangkap di Jakarta baru-baru ini.
Selain itu, menangkap tersangka buron pada, Minggu (17/11/2024) sekira pukul 03.00 WIB. Kala itu, total tersangkanya masih 23 orang.
“Ini akan kami update terus kepada rekan-rekan dan tentunya, kami izin mengimbau selaku aparat kepolisian mari sama-sama kita hindari permainan perjudian,” imbaunya. (dan)