Sindir Camat Pademangan Didit Mulyadi, Ima Mahdiah: Peran Legislatif Tak Bisa Diabaikan!

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, sindir pernyataan Camat Pademangan, Didit Mulyadi, yang meremehkan peran legislatif dalam program penataan pedagang kaki lima di kawasan wisata Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
“Camat mana itu, oh Camat Pademangan, nanti saya cek ke wali kotanya,” katanya saat ditemui INDOPOS.CO.ID di Gedung DPRD Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).
Politikus PDI Perjuangan ini pun menjelaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci untuk mencapai solusi yang efektif.
“Kami akan terus berdialog dengan masyarakat dan mendengarkan apa yang mereka butuhkan. Penataan yang baik adalah penataan yang melibatkan partisipasi aktif dari semua pihak,” tegasnya.
Masyarakat pun berharap agar aspirasi mereka tidak hanya didengar, tetapi juga diakomodasi dalam program penataan yang akan datang.
Dengan semangat kolaboratif, diharapkan penataan PKL di kawasan wisata Ancol dapat memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak, baik bagi pedagang maupun pengunjung.
“Penataan memang menjadi tanggung jawab eksekutif, dan itu kami awasi” ujarnya.
Dengan demikian, DPRD DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menjadi wakil rakyat yang mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap langkah kebijakan, termasuk dalam penataan kawasan-kawasan strategis seperti Ancol.
“Sebagai anggota DPRD, kami tetap mendengarkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim memilih untuk tidak memberikan tanggapan terkait isu penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
“Ya sudah tanyakan saja ke Ancol, (penataan PKL, red) itu kan urusan Ancol,” katanya ditemui INDOPOS.CO.ID di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).
Ketika dimintai tanggapan oleh INDOPOS.CO.ID terkait pernyataan kontroversial Camat Pademangan, Didit Mulyadi, yang mengesampingkan peran Komisi B DPRD DKI dalam penataan PKL di Ancol, Ali merespons dengan nada sinis dan kemarahan tersirat, sebelum segera meninggalkan lokasi dengan tergesa.
“Udah lu tanya apa belum sama dia (Camat Pademangan, red), Gue kan enggak terpancing sama lu,” kilahnya.
Sebelumnya, Camat Pademangan Didit Mulyadi menyatakan telah memfasilitasi mediasi antara pedagang kaki lima (PKL) dan manajemen PT Pembangunan Jaya untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
“Kami telah berulang kali memediasi PKL dengan pihak Ancol, namun belum tercapai kesepakatan yang jelas,” kata dia kepada media, Senin (14/10/2024).
Didit mengatakan, keterlibatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dalam penataan PKL di Ancol tidak diperlukan, karena pembahasan sudah berada di meja Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
“Mereka (PT. Pembangunan Jaya Ancol, red) sudah melaporkan ke Balaikota dan pak Pj Gubernur juga. Tidak perlu melibatkan mereka (anggota DPRD, red),” ujarnya.
Sebagai informasi, pedagang kaki lima yang tergabung dalam ormas FBR di kawasan wisata Ancol mendesak manajemen PT. Pembangunan Jaya Ancol membatalkan draf penataan yang mengatur satu gerobak untuk dua pedagang, yang dimana kebijakan tersebut merugikan dan tidak berpihak pada rakyat kecil. (fer)