• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dishub Tiadakan “Car Free Day” di Jakarta Karena Hari Raya Waisak

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 3 Juni 2023 - 12:21
in Megapolitan
Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Bundaran HI, Minggu (26/3/2023). Foto: ANTARA

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Bundaran HI, Minggu (26/3/2023). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (car free day/CFD) di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman karena Hari Raya Waisak, Minggu (4/6).

“Sehubungan dengan adanya Perayaan Hari Raya Waisak 2567 Buddhist Era, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Minggu 4 Juni 2023 ditiadakan,” kata Dishub DKI melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, di Jakarta, Sabtu (3/6/2023), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Waspadai Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini

Duka Pemprov Jakarta untuk Guru SD Negeri Pulogebang 11 Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Dompet Dhuafa Bersama Bostanten Gelar Santunan Bagi Puluhan Anak

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa hal itu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

“Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada 4 Juni 2023 juga ditiadakan,” kata Syafrin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Syafrin menjelaskan, dalam pasal 5 ayat 1 mengatur bahwa HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan khusus (nasional/internasional) dan memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

Lokasi pelaksanaan HBKB di tingkat provinsi yakni Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman dan tingkat wilayah kota administrasi pada tanggal tersebut tidak dilakukan penutupan jalan.

“Masyarakat yang akan beraktivitas di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman agar tidak berada pada badan jalan,” ujar Syafrin. (mg2)

Tags: Car Free DayDishub DKIdishub dki jakartaHari Libur Nasionalhari raya waisakhbkbWaisak

Berita Terkait.

JP
Megapolitan

Waspadai Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 29 April 2026 - 08:20
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Megapolitan

Duka Pemprov Jakarta untuk Guru SD Negeri Pulogebang 11 Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 07:46
Dompet Dhuafa Bersama Bostanten Gelar Santunan Bagi Puluhan Anak
Megapolitan

Dompet Dhuafa Bersama Bostanten Gelar Santunan Bagi Puluhan Anak

Selasa, 28 April 2026 - 23:59
jan
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca di BMKG

Selasa, 28 April 2026 - 08:12
Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung
Megapolitan

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Senin, 27 April 2026 - 23:58
Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total
Megapolitan

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

Senin, 27 April 2026 - 22:51

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2536 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.