Megapolitan

Hari Ini Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Disediakan

Polda Metro Jaya

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih menyediakan SIM Keliling bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu di lima lokasi DKI Jakarta, Sabtu (1/4).

Melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, dilansir Antara, layanan SIM Keliling tersebut berada di:

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland​​​​​​​
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Surat Izin Mengemudi (SIM) asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca Juga : Hari Ini Lima SIM Keliling di Jakarta Disediakan

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan.(mg2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button