Korban Tewas Jadi Tersangka, TPF Mahasiswa UI untuk Transparansi Polisi

INDOPOSCO.ID – Pembentukan tim pencari fakta (TPF) kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) untuk transparansi polisi dalam mengusut kasus itu.
“Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ingin kasus kecelakaan lalu lintas ini ditangani secara terbuka,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Lemkapi mendukung penuh Polda Metro Jaya yang membentuk tim pencari fakta untuk mengusut ulang kasus mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil yang dikendarai purnawirawan perwira menengah polisi.
“Kita lihat Kapolda akan terbuka apapun hasilnya. Kapolda tidak ragu menjerat hukum purnawirawan itu jika menemukan ada fakta baru,” kata pemerhati kepolisian ini.
Menurut akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, pembentukan tim pencari fakta dari unsur internal dan eksternal dinilainya sangat tepat untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Tim eksternal berasal dari pakar keselamatan transportasi dan pakar hukum, sedangkan tim internal yakni Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Bidang Hukum dan polisi lalu lintas.