• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polda Metro Usut Pemerkosaan oleh WN China yang Terjadi Dua Tahun Lalu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 22 Juni 2022 - 18:41
in Megapolitan
Konfrensi Pers Polda Metro Jaya

Konferensi pers Polda Metro Jaya. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh warga negara China terhadap wanita Indonesia berinisial LK (30).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan korban telah membuat laporan yang tercatat dengan nomor LP/B/ 1695/IV/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.

BacaJuga:

Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Terendam

“Itu sebenarnya kasus terjadi dua tahun yang lalu tapi baru dilaporkan sekarang, saat ini kasusnya sedang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.

Baca Juga : Hakim Tolak Gugatan Pemerkosaan terhadap Cristiano Ronaldo

Namun Zulpan belum mau berkomentar lebih jauh terkait dugaan terlapor yang mangkir dua kali dari panggilan kepolisian, seperti yang disampaikan oleh penasihat hukum korban.

“Nanti saya cek ke penyidik ya,” ujar Zulpan.

Sebelumnya LK menjelaskan kronologi kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan warga negara Cina berinisial K berawal dari media sosial pada 2020 silam.

Selama hampir empat bulan, keduanya intens menjalin komunikasi melalui aplikasi pesan singkat. K sendiri mengaku bekerja di salah satu perusahaan telekomunikasi asal Tiongkok yang berada di Indonesia.

LK kemudian bertemu K di sebuah restoran untuk pertama kalinya. Pertemuan itu berlangsung biasa saja hingga kesempatan bertemu berikutnya.

Namun pada pertemuan ketiga sekitar bulan Juli 2020. LK diajak makan di sebuah restoran oleh K. Namun, saat perjalanan K malah mengajak ke apartemen di kawasan Jakarta Barat dengan dalih kasus COVID-19.

LK tak menaruh curiga dan menuruti permintaan tersebut. Namun ternyata K malah memperkosanya.

Bukti visum atau medis itu turut dilampirkan ke dalam laporan polisi. (bro)

Tags: pemerkosaanPolda Metro JayaPolriwarga negara Cina

Berita Terkait.

Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan
Megapolitan

Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:02
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng
Megapolitan

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Terendam

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:34
Begal
Megapolitan

Viral Aksi Begal di Jalan Arjuna Selatan, Polisi Cek TKP

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:31
Taksi
Megapolitan

Hari Ini, Polisi Periksa Manajemen Taksi Green SM terkait Kecelakaan Kereta Bekasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:01
Hujan
Megapolitan

Hendak Beraktivitas Hari Ini, Tetap Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:19

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3690 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.