• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 19 September 2026 - 09:02
in Megapolitan
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah saat memberikan keterangan/ Dokumen Indoposco

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah saat memberikan keterangan/ Dokumen Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) sangat mendesak. Regulasi ini dinilai krusial untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) saat berhadapan dengan hukum perdata lintas negara.

“Perkara perdata dengan warga asing itu luas, mulai dari perkawinan campuran, warisan, sengketa gono-gini, hingga bisnis. Kehadiran undang-undang ini sangat dinantikan WNI yang menikah atau berbisnis dengan orang asing,” ujar Dimyati usai menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (18/9/2026).

BacaJuga:

Jakarta Berpotensi Hujan, Cek Wilayahmu Sebelum Bepergian

Dukung Jatinangor Music Fest, BNI Perkuat Peran Sebagai Bank Sahabat Mahasiswa

Polisi Sita 2.164 Butir Obat Keras Berkedok Warkop, 1 Orang Diamankan

Dimyati menyebut, WNI kerap berada di posisi lemah saat bersengketa dengan Warga Negara Asing (WNA). Sebab, dalam praktik hukum internasional, hukum asing kerap mengangkangi hukum nasional. Ia berharap Pansus DPR RI bisa menutup celah kelemahan hukum tersebut.

Selain sengketa perdata, mantan Bupati Pandeglang ini menyoroti aturan batas usia 18 tahun bagi anak hasil perkawinan campuran untuk memilih kewarganegaraan. Menurutnya, batas usia tersebut perlu dikaji ulang dan diperpanjang.

“Usia 18 tahun itu baru lulus SMA, terlalu cepat untuk memilih. Habis investasi negara untuk anak-anak unggul ini, padahal biaya S-1 dan S-2 itu mahal. Kami usul batas waktunya diperpanjang sampai lulus S-2, sekitar usia 25–26 tahun,” saranya.

Di tempat yang sama, Ketua Pansus DPR RI RUU HPI Martin Daniel Tumbelaka menjelaskan, kunjungan ke Banten dilakukan untuk ‘belanja masalah’ sebelum menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama pemerintah pusat.

“Tujuan utama RUU HPI ini memberikan kepastian hukum bagi warga negara yang memiliki masalah lintas negara,” kata Martin.

Terkait usulan batas usia memilih kewarganegaraan, Martin mengakui banyak menerima masukan serupa dari daerah. Banyak pihak menilai usia 18 tahun terlalu dini untuk mengambil keputusan besar tersebut.

“Kami terus menyerap masukan sedalam-dalamnya. Tujuannya agar aturan yang dihasilkan betul-betul menjawab kebutuhan masyarakat dan menghadirkan kepastian hukum,” pungkasnya. (yas)

Tags: Achmad Dimyati NatakusumahDPR RIHukum Perdata InternasionalRUU HPI

Berita Terkait.

Jakarta Berpotensi Hujan, Cek Wilayahmu Sebelum Bepergian
Megapolitan

Jakarta Berpotensi Hujan, Cek Wilayahmu Sebelum Bepergian

Sabtu, 19 September 2026 - 07:26
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Megapolitan

Dukung Jatinangor Music Fest, BNI Perkuat Peran Sebagai Bank Sahabat Mahasiswa

Jumat, 18 September 2026 - 22:05
Polisi Sita 2.164 Butir Obat Keras Berkedok Warkop, 1 Orang Diamankan
Megapolitan

Polisi Sita 2.164 Butir Obat Keras Berkedok Warkop, 1 Orang Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 19:31
Pramono Bertolak ke New York, Penuhi Undangan Wali Kota Zohran Mamdani
Megapolitan

Pramono Bertolak ke New York, Penuhi Undangan Wali Kota Zohran Mamdani

Jumat, 18 September 2026 - 08:27
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Hari Ini, Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Kamis, 17 September 2026 - 08:30
Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta
Megapolitan

Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 21:23

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5529 shares
    Share 2212 Tweet 1382
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.