• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Olahraga

Hakim Tolak Gugatan Pemerkosaan terhadap Cristiano Ronaldo

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Juni 2022 - 11:13
in Olahraga
C Ronaldo

Pemain Portugal Cristiano Ronaldo merayakan gol pada pertandingan UEFA Nations League Grup B melawan Swiss di Jose Alvalade Stadium, Lisbon, Portugal (5/6/2022). Ronaldo berhasil memborong dua gol yang mengantarkan kemenangan akhir Portugal atas Swiss menjadi 4-0. Reuters/Pedro Nunes/aww

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang hakim Amerika Serikat (AS) menolak gugatan pemerkosaan terhadap pemain Manchester United dan Portugal Cristiano Ronaldo yang diajukan di Las Vegas, lapor Sky News seperti dikutip Reuters, Minggu (12/6).

Vonis itu dikeluarkan hampir tiga tahun setelah jaksa penuntut mengatakan Ronaldo tidak akan menghadapi dakwaan di Las Vegas sehubungan dengan tuduhan kekerasan seksual yang sudah berusia 10 tahun karena kasus tersebut sama sekali tidak bisa dibuktikan.

BacaJuga:

Bhayangkara FC vs Persib: Maung Bandung Usung Pesan Lugas

PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

Hasil Super League: Borneo Kudeta Persib, Madura-Dewa United Menang Identik

Baca Juga : Amerika Serikat Tambahkan Pabrik Pesawat Rusia ke Daftar Hitam Ekonomi

Kathryn Mayorga mengajukan gugatan perdata pada September 2018 di Pengadilan Negeri di Nevada yang menuduh Ronaldo memperkosanya di sebuah hotel di Las Vegas pada 2009 dan kemudian memberikan uang tutup mulut sebesar 375 ribu dolar AS.

Ronaldo sendiri sudah menyatakan tidak bersalah, demikian dilansir Antara.

Hakim Distrik A. Jennifer Dorsey mencampakkan kasus ini dari pengadilan pada Jumat berdasarkan cara dokumen kasus diperoleh.

Hakim mengatakan menolak sama sekali kasus ini dan menyatakan pengajuan kasus ini merupakan sanksi yang buruk. Ronaldo sendiri telah dirugikan oleh perilaku pengacara penggugat, Leslie Mark Stovall.

“Saya menyimpulkan pengadaan dan terus menggunakan dokumen-dokumen ini adalah itikad buruk,” kata hakim dalam putusannya.

“Hanya mendiskualifikasi Stovall tidak akan menyembuhkan prasangka terhadap Ronaldo karena dokumen yang disalahgunakan dan isinya yang rahasia telah dirangkai sebagai jalinan tudingan (oleh penggugat).”(mg1)

Tags: Cristiano Ronaldohakimpemerkosaansepak bola

Berita Terkait.

Pemain-Persib
Olahraga

Bhayangkara FC vs Persib: Maung Bandung Usung Pesan Lugas

Kamis, 30 April 2026 - 12:13
Pemain-PSIM
Olahraga

PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

Kamis, 30 April 2026 - 11:02
Hasil Super League: Borneo Kudeta Persib, Madura-Dewa United Menang Identik
Olahraga

Hasil Super League: Borneo Kudeta Persib, Madura-Dewa United Menang Identik

Rabu, 29 April 2026 - 23:05
Atletico vs Arsenal: Tekad The Gunners Tabrak Tembok Kokoh Los Colchoneros
Olahraga

Atletico vs Arsenal: Tekad The Gunners Tabrak Tembok Kokoh Los Colchoneros

Rabu, 29 April 2026 - 20:31
Stefano-Lilipaly
Olahraga

Dewa United vs Persijap: Duel Ambisi di Tengah Tekanan Berbeda

Rabu, 29 April 2026 - 13:25
Pemain-Persik
Olahraga

Persik vs Borneo FC: Macan Putih Andalkan Kolektivitas dan Usung Mental Final

Rabu, 29 April 2026 - 11:43

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2550 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.