• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Olahraga

Hakim Tolak Gugatan Pemerkosaan terhadap Cristiano Ronaldo

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Juni 2022 - 11:13
in Olahraga
C Ronaldo

Pemain Portugal Cristiano Ronaldo merayakan gol pada pertandingan UEFA Nations League Grup B melawan Swiss di Jose Alvalade Stadium, Lisbon, Portugal (5/6/2022). Ronaldo berhasil memborong dua gol yang mengantarkan kemenangan akhir Portugal atas Swiss menjadi 4-0. Reuters/Pedro Nunes/aww

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang hakim Amerika Serikat (AS) menolak gugatan pemerkosaan terhadap pemain Manchester United dan Portugal Cristiano Ronaldo yang diajukan di Las Vegas, lapor Sky News seperti dikutip Reuters, Minggu (12/6).

Vonis itu dikeluarkan hampir tiga tahun setelah jaksa penuntut mengatakan Ronaldo tidak akan menghadapi dakwaan di Las Vegas sehubungan dengan tuduhan kekerasan seksual yang sudah berusia 10 tahun karena kasus tersebut sama sekali tidak bisa dibuktikan.

BacaJuga:

Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

Arlyansyah Ungkap Faktor Utama Persija Mampu Bangkit dan Tahan Port FC

Hasil Piala Presiden: Bangkit dari Tekanan, Persija Gagalkan Kemenangan Port FC

Baca Juga : Amerika Serikat Tambahkan Pabrik Pesawat Rusia ke Daftar Hitam Ekonomi

Kathryn Mayorga mengajukan gugatan perdata pada September 2018 di Pengadilan Negeri di Nevada yang menuduh Ronaldo memperkosanya di sebuah hotel di Las Vegas pada 2009 dan kemudian memberikan uang tutup mulut sebesar 375 ribu dolar AS.

Ronaldo sendiri sudah menyatakan tidak bersalah, demikian dilansir Antara.

Hakim Distrik A. Jennifer Dorsey mencampakkan kasus ini dari pengadilan pada Jumat berdasarkan cara dokumen kasus diperoleh.

Hakim mengatakan menolak sama sekali kasus ini dan menyatakan pengajuan kasus ini merupakan sanksi yang buruk. Ronaldo sendiri telah dirugikan oleh perilaku pengacara penggugat, Leslie Mark Stovall.

“Saya menyimpulkan pengadaan dan terus menggunakan dokumen-dokumen ini adalah itikad buruk,” kata hakim dalam putusannya.

“Hanya mendiskualifikasi Stovall tidak akan menyembuhkan prasangka terhadap Ronaldo karena dokumen yang disalahgunakan dan isinya yang rahasia telah dirangkai sebagai jalinan tudingan (oleh penggugat).”(mg1)

Tags: Cristiano Ronaldohakimpemerkosaansepak bola

Berita Terkait.

mariano
Olahraga

Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:15
Arlyansyah-Abdulmanan
Olahraga

Arlyansyah Ungkap Faktor Utama Persija Mampu Bangkit dan Tahan Port FC

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:40
persija
Olahraga

Hasil Piala Presiden: Bangkit dari Tekanan, Persija Gagalkan Kemenangan Port FC

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:40
ffa
Olahraga

Indonesia Segrup dengan Malaysia, Ini Hasil Lengkap Drawing FIFA ASEAN Cup 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:59
PSSI Menanti Kejelasan FIFA Soal Status Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga

PSSI Menanti Kejelasan FIFA Soal Status Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:51
Persija vs Port FC: Bidik Kebangkitan, Shin Tae-yong Siapkan Rotasi Macan Kemayoran
Olahraga

Persija vs Port FC: Bidik Kebangkitan, Shin Tae-yong Siapkan Rotasi Macan Kemayoran

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:15

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3065 shares
    Share 1226 Tweet 766
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.