• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Bogor Gagalkan Tiga Upaya Pengiriman Barang Ilegal Lewat Modus Barang Kiriman

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 November 2021 - 17:50
in Megapolitan
bea cukai

Petugas menunjukkan barang bukti.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gencar berantas narkoba, Bea Cukai Bogor berhasil gagalkan tiga pengiriman barang kena cukai ilegal yang terdiri dari rokok, minuman keras, dan narkotika dalam paket barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di akhir bulan Oktober lalu.

Kronologi penangkapan dimulai dengan informasi crawling dan analisis Bea Cukai Batam bahwa terdapat paket berisi narkotika yang dikirimkan melalui PJT tujuan Caringin, Kab. Sukabumi.

BacaJuga:

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

BCA Bantu 3.500 Pelajar Cek Kesehatan Mata di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

Bervariatif dari Berawan hingga Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Baca Juga : Hasil Klinik Ekspor Bea Cukai, Jengkol asal Sumbar dan Nipah dari Aceh Tembus Pasar Internasional

Kemudian pada Selasa (19/10) pukul 13.30 WIB, tim gabungan Bea Cukai Bogor bersama dengan Polsek Sagaraten melakukan tindak penangkapan terhadap barang illegal tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Asep Ajun Hudaya menerangkan, “Kami menemukan 500 butir Tramadol dengan inisial pelaku KK di Caringin, Kab.Sukabumi. Selanjutnya, barang bukti telah diserahterimakan kepada Polsek Sagaranten untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut. Dari kasus tersebut diduga telah melanggar UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.”

Baca Juga : Lewat Asistensi, Bea Cukai Gali Potensi Ekspor di Daerah

Seminggu kemudian, tepatnya pada Selasa (26/10) pukul 08.30 WIB, tim Bea Cukai Bogor berhasil mengamankan minuman keras ilegal di Citamiang, Kota Sukabumi. Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi crawling dan analisis Bea Cukai Blitar berupa adanya indikasi pengiriman minuman keras ilegal yang dikirimkan dari Denpasar kepada pelaku berinisial HW.

“Dari penindakan tersebut telah berhasil diamankan 12 botol minuman keras ilegal tanpa dilekati pita cukai. Barang bukti telah diamanakn di Bea Cukai Bogor untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Dugaan pelanggaran adalah pasar 56, UU No.39 Tahun 2007 tentang Cukai,” ungkap Asep.

Tidak berhenti sampai di situ, penindakan pengamanan atas rokok ilegal juga dilakukan keesokkan harinya pada Rabu (27/10) pukul 08.45 WIB di Ciampea. Kali ini ini didapatkan informasi crawling dan analisis Bea Cukai Batam bahwa terdapat indikasi pengiriman rokok ilegal melalui PJT yang berada di Ciampea, Bogor.

Atas informasi tersebut diketahui bahwa pengiriman paket berasal dari Pemekasan kepada pelaku berinisial A di Desa Pasir Gaok, Ranca Bungur, Kab. Bogor. Untuk mengelabui petugas paket diberitahukan berupa Songkok HJS. “Pada penindakan kali ini, kami telah mengamankan 4000 rokok ilegal tanpa pita cukai,” pungkas Asep.

Dengan dugaan telah melanggar Pasal 56 UU No.39 Tahun 2007 tentang Cukai, seluruh barang bukti telah diamankan di Bea Cukai Bogor untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut. (ipo)

Tags: barang ilegalBea Cukaibea cukai bogorperedaran barang ilegal

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Minggu, 27 September 2026 - 07:39
Revitalisasi Industri Tekstil, Akademisi Soroti Teknologi dan Produktivitas
Megapolitan

BCA Bantu 3.500 Pelajar Cek Kesehatan Mata di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

Sabtu, 26 September 2026 - 16:11
Bervariatif dari Berawan hingga Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Bervariatif dari Berawan hingga Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Sabtu, 26 September 2026 - 08:23
lalin
Megapolitan

Malam Ini Ada FIFA ASEAN Cup 2026, Simak Rekayasa Lalin di Sekitar GBK!

Jumat, 25 September 2026 - 16:36
cuaca
Megapolitan

Sejak Pagi Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Berawan

Kamis, 24 September 2026 - 08:26
ALLPrint Indonesia 2026, Pameran Industri Percetakan dengan 400 Perserta dari 10 Negara
Megapolitan

Dipimpin Budi Jaya, Kantah Kota Depok Sukses Jadi Percontohan Nasional Program PERINTIS 10 Hari

Rabu, 23 September 2026 - 11:31

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3901 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.