• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Bogor Gagalkan Tiga Upaya Pengiriman Barang Ilegal Lewat Modus Barang Kiriman

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 November 2021 - 17:50
in Megapolitan
bea cukai

Petugas menunjukkan barang bukti.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gencar berantas narkoba, Bea Cukai Bogor berhasil gagalkan tiga pengiriman barang kena cukai ilegal yang terdiri dari rokok, minuman keras, dan narkotika dalam paket barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di akhir bulan Oktober lalu.

Kronologi penangkapan dimulai dengan informasi crawling dan analisis Bea Cukai Batam bahwa terdapat paket berisi narkotika yang dikirimkan melalui PJT tujuan Caringin, Kab. Sukabumi.

BacaJuga:

Dompet Dhuafa Bersama Bostanten Gelar Santunan Bagi Puluhan Anak

Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca di BMKG

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Baca Juga : Hasil Klinik Ekspor Bea Cukai, Jengkol asal Sumbar dan Nipah dari Aceh Tembus Pasar Internasional

Kemudian pada Selasa (19/10) pukul 13.30 WIB, tim gabungan Bea Cukai Bogor bersama dengan Polsek Sagaraten melakukan tindak penangkapan terhadap barang illegal tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Asep Ajun Hudaya menerangkan, “Kami menemukan 500 butir Tramadol dengan inisial pelaku KK di Caringin, Kab.Sukabumi. Selanjutnya, barang bukti telah diserahterimakan kepada Polsek Sagaranten untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut. Dari kasus tersebut diduga telah melanggar UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.”

Baca Juga : Lewat Asistensi, Bea Cukai Gali Potensi Ekspor di Daerah

Seminggu kemudian, tepatnya pada Selasa (26/10) pukul 08.30 WIB, tim Bea Cukai Bogor berhasil mengamankan minuman keras ilegal di Citamiang, Kota Sukabumi. Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi crawling dan analisis Bea Cukai Blitar berupa adanya indikasi pengiriman minuman keras ilegal yang dikirimkan dari Denpasar kepada pelaku berinisial HW.

“Dari penindakan tersebut telah berhasil diamankan 12 botol minuman keras ilegal tanpa dilekati pita cukai. Barang bukti telah diamanakn di Bea Cukai Bogor untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Dugaan pelanggaran adalah pasar 56, UU No.39 Tahun 2007 tentang Cukai,” ungkap Asep.

Tidak berhenti sampai di situ, penindakan pengamanan atas rokok ilegal juga dilakukan keesokkan harinya pada Rabu (27/10) pukul 08.45 WIB di Ciampea. Kali ini ini didapatkan informasi crawling dan analisis Bea Cukai Batam bahwa terdapat indikasi pengiriman rokok ilegal melalui PJT yang berada di Ciampea, Bogor.

Atas informasi tersebut diketahui bahwa pengiriman paket berasal dari Pemekasan kepada pelaku berinisial A di Desa Pasir Gaok, Ranca Bungur, Kab. Bogor. Untuk mengelabui petugas paket diberitahukan berupa Songkok HJS. “Pada penindakan kali ini, kami telah mengamankan 4000 rokok ilegal tanpa pita cukai,” pungkas Asep.

Dengan dugaan telah melanggar Pasal 56 UU No.39 Tahun 2007 tentang Cukai, seluruh barang bukti telah diamankan di Bea Cukai Bogor untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut. (ipo)

Tags: barang ilegalBea Cukaibea cukai bogorperedaran barang ilegal

Berita Terkait.

Dompet Dhuafa Bersama Bostanten Gelar Santunan Bagi Puluhan Anak
Megapolitan

Dompet Dhuafa Bersama Bostanten Gelar Santunan Bagi Puluhan Anak

Selasa, 28 April 2026 - 23:59
jan
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca di BMKG

Selasa, 28 April 2026 - 08:12
Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung
Megapolitan

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Senin, 27 April 2026 - 23:58
Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total
Megapolitan

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

Senin, 27 April 2026 - 22:51
Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo
Megapolitan

Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo

Senin, 27 April 2026 - 22:41
Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur
Megapolitan

Kereta Api Jarak Jauh dan KRL Tabrakan di Bekasi, KAI: Fokus Evakuasi Penumpang

Senin, 27 April 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2526 shares
    Share 1010 Tweet 632
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.