• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Bogor Gagalkan Tiga Upaya Pengiriman Barang Ilegal Lewat Modus Barang Kiriman

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 November 2021 - 17:50
in Megapolitan
bea cukai

Petugas menunjukkan barang bukti.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gencar berantas narkoba, Bea Cukai Bogor berhasil gagalkan tiga pengiriman barang kena cukai ilegal yang terdiri dari rokok, minuman keras, dan narkotika dalam paket barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di akhir bulan Oktober lalu.

Kronologi penangkapan dimulai dengan informasi crawling dan analisis Bea Cukai Batam bahwa terdapat paket berisi narkotika yang dikirimkan melalui PJT tujuan Caringin, Kab. Sukabumi.

BacaJuga:

Hadiri Penyerahan 1.032 Sertipikat pada ICOP 2026, Kanwil BPN DKI Jakarta Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Polisi Amankan Sajam dari Pengendara saat Razia Kejahatan Jalanan di Jakbar

DPRD: Dana Pemutihan Pajak Bisa Jadi Solusi Perbaikan Jalan Rusak di Jakarta

Baca Juga : Hasil Klinik Ekspor Bea Cukai, Jengkol asal Sumbar dan Nipah dari Aceh Tembus Pasar Internasional

Kemudian pada Selasa (19/10) pukul 13.30 WIB, tim gabungan Bea Cukai Bogor bersama dengan Polsek Sagaraten melakukan tindak penangkapan terhadap barang illegal tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Asep Ajun Hudaya menerangkan, “Kami menemukan 500 butir Tramadol dengan inisial pelaku KK di Caringin, Kab.Sukabumi. Selanjutnya, barang bukti telah diserahterimakan kepada Polsek Sagaranten untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut. Dari kasus tersebut diduga telah melanggar UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.”

Baca Juga : Lewat Asistensi, Bea Cukai Gali Potensi Ekspor di Daerah

Seminggu kemudian, tepatnya pada Selasa (26/10) pukul 08.30 WIB, tim Bea Cukai Bogor berhasil mengamankan minuman keras ilegal di Citamiang, Kota Sukabumi. Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi crawling dan analisis Bea Cukai Blitar berupa adanya indikasi pengiriman minuman keras ilegal yang dikirimkan dari Denpasar kepada pelaku berinisial HW.

“Dari penindakan tersebut telah berhasil diamankan 12 botol minuman keras ilegal tanpa dilekati pita cukai. Barang bukti telah diamanakn di Bea Cukai Bogor untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Dugaan pelanggaran adalah pasar 56, UU No.39 Tahun 2007 tentang Cukai,” ungkap Asep.

Tidak berhenti sampai di situ, penindakan pengamanan atas rokok ilegal juga dilakukan keesokkan harinya pada Rabu (27/10) pukul 08.45 WIB di Ciampea. Kali ini ini didapatkan informasi crawling dan analisis Bea Cukai Batam bahwa terdapat indikasi pengiriman rokok ilegal melalui PJT yang berada di Ciampea, Bogor.

Atas informasi tersebut diketahui bahwa pengiriman paket berasal dari Pemekasan kepada pelaku berinisial A di Desa Pasir Gaok, Ranca Bungur, Kab. Bogor. Untuk mengelabui petugas paket diberitahukan berupa Songkok HJS. “Pada penindakan kali ini, kami telah mengamankan 4000 rokok ilegal tanpa pita cukai,” pungkas Asep.

Dengan dugaan telah melanggar Pasal 56 UU No.39 Tahun 2007 tentang Cukai, seluruh barang bukti telah diamankan di Bea Cukai Bogor untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut. (ipo)

Tags: barang ilegalBea Cukaibea cukai bogorperedaran barang ilegal

Berita Terkait.

Hadiri Penyerahan 1.032 Sertipikat pada ICOP 2026, Kanwil BPN DKI Jakarta Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Megapolitan

Hadiri Penyerahan 1.032 Sertipikat pada ICOP 2026, Kanwil BPN DKI Jakarta Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30
Penangkapan
Megapolitan

Polisi Amankan Sajam dari Pengendara saat Razia Kejahatan Jalanan di Jakbar

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:34
SIM-Keliling
Megapolitan

DPRD: Dana Pemutihan Pajak Bisa Jadi Solusi Perbaikan Jalan Rusak di Jakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53
Kebakaran
Megapolitan

Kebakaran Pemukiman di Gambir, 1 Lansia Meninggal dan 40 Orang Terdampak

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:12
AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas
Megapolitan

Relatif Bersahabat, Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:47
Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi
Megapolitan

Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:57

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2217 shares
    Share 887 Tweet 554
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.