• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Bogor Gagalkan Tiga Upaya Pengiriman Barang Ilegal Lewat Modus Barang Kiriman

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 November 2021 - 17:50
in Megapolitan
bea cukai

Petugas menunjukkan barang bukti.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gencar berantas narkoba, Bea Cukai Bogor berhasil gagalkan tiga pengiriman barang kena cukai ilegal yang terdiri dari rokok, minuman keras, dan narkotika dalam paket barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di akhir bulan Oktober lalu.

Kronologi penangkapan dimulai dengan informasi crawling dan analisis Bea Cukai Batam bahwa terdapat paket berisi narkotika yang dikirimkan melalui PJT tujuan Caringin, Kab. Sukabumi.

BacaJuga:

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau

DPRD Soroti Kerugian TransJakarta, Minta Subsidi Rute Luar Jakarta Ditinjau

Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

Baca Juga : Hasil Klinik Ekspor Bea Cukai, Jengkol asal Sumbar dan Nipah dari Aceh Tembus Pasar Internasional

Kemudian pada Selasa (19/10) pukul 13.30 WIB, tim gabungan Bea Cukai Bogor bersama dengan Polsek Sagaraten melakukan tindak penangkapan terhadap barang illegal tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Asep Ajun Hudaya menerangkan, “Kami menemukan 500 butir Tramadol dengan inisial pelaku KK di Caringin, Kab.Sukabumi. Selanjutnya, barang bukti telah diserahterimakan kepada Polsek Sagaranten untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut. Dari kasus tersebut diduga telah melanggar UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.”

Baca Juga : Lewat Asistensi, Bea Cukai Gali Potensi Ekspor di Daerah

Seminggu kemudian, tepatnya pada Selasa (26/10) pukul 08.30 WIB, tim Bea Cukai Bogor berhasil mengamankan minuman keras ilegal di Citamiang, Kota Sukabumi. Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi crawling dan analisis Bea Cukai Blitar berupa adanya indikasi pengiriman minuman keras ilegal yang dikirimkan dari Denpasar kepada pelaku berinisial HW.

“Dari penindakan tersebut telah berhasil diamankan 12 botol minuman keras ilegal tanpa dilekati pita cukai. Barang bukti telah diamanakn di Bea Cukai Bogor untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Dugaan pelanggaran adalah pasar 56, UU No.39 Tahun 2007 tentang Cukai,” ungkap Asep.

Tidak berhenti sampai di situ, penindakan pengamanan atas rokok ilegal juga dilakukan keesokkan harinya pada Rabu (27/10) pukul 08.45 WIB di Ciampea. Kali ini ini didapatkan informasi crawling dan analisis Bea Cukai Batam bahwa terdapat indikasi pengiriman rokok ilegal melalui PJT yang berada di Ciampea, Bogor.

Atas informasi tersebut diketahui bahwa pengiriman paket berasal dari Pemekasan kepada pelaku berinisial A di Desa Pasir Gaok, Ranca Bungur, Kab. Bogor. Untuk mengelabui petugas paket diberitahukan berupa Songkok HJS. “Pada penindakan kali ini, kami telah mengamankan 4000 rokok ilegal tanpa pita cukai,” pungkas Asep.

Dengan dugaan telah melanggar Pasal 56 UU No.39 Tahun 2007 tentang Cukai, seluruh barang bukti telah diamankan di Bea Cukai Bogor untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut. (ipo)

Tags: barang ilegalBea Cukaibea cukai bogorperedaran barang ilegal

Berita Terkait.

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau
Megapolitan

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau

Kamis, 10 September 2026 - 14:37
bus
Megapolitan

DPRD Soroti Kerugian TransJakarta, Minta Subsidi Rute Luar Jakarta Ditinjau

Kamis, 10 September 2026 - 12:22
lutfi
Megapolitan

Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

Kamis, 10 September 2026 - 09:40
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim Berpotensi Hujan

Kamis, 10 September 2026 - 07:35
galuga
Megapolitan

Kebakaran TPA Galuga Meluas, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

Rabu, 9 September 2026 - 20:12
bc
Megapolitan

Amankan 10 Juta Batang Rokok Ilegal, Kanwil Bea Cukai Jakarta Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp8 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 15:52

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.