• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Amankan 10 Juta Batang Rokok Ilegal, Kanwil Bea Cukai Jakarta Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp8 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 9 September 2026 - 15:52
in Megapolitan
bc

Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta menegaskan perannya sebagai community protector dengan menindak rokok ilegal di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Jakarta. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta menegaskan perannya sebagai community protector dengan menindak rokok ilegal di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Jakarta. Pelaksanaan tugas pokok ini dilakukan melalui sinergi bersama dengan Polri, Kejaksaan, TNI, Pemerintah Provinsi, dan berbagai kementerian/lembaga.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan institusi penegak hukum sebagai mitra kerja.

BacaJuga:

KRL Jakarta Kota–Bogor Keluarkan Percikan Api, Penumpang Dialihkan

Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur, Ancol Punya Destinasi Wisata Religi Baru

Bangunan TK Negeri 01 Tambora Rusak, DPRD Desak Pemprov DKI Turun Tangan

“Saya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin sangat baik antara Bea Cukai dengan Komisi III DPR RI, Kementerian Perindustrian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polri, TNI, Kejaksaan, serta seluruh instansi terkait dalam upaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Dalam konferensi pers yang terselenggara di Kanwil Bea Cukai Jakarta, pada Rabu (9/9/2026) Hendri mengungkapkan bahwa Kanwil Bea Cukai Jakarta dan unit vertikalnya, yakni Bea Cukai Marunda telah menindak 10.067.000 batang rokok ilegal, dari tiga penindakan dalam periode 31 Agustus s.d 01 September 2026. Tak berhenti di sana, bersinergi dengan Polri, Bea Cukai Marunda juga menerima penyerahan 716.800 batang rokok ilegal, yang merupakan hasil penanganan perkara dari Polres Metro Jakarta Barat.

“Secara keseluruhan, kami telah mengamankan 10.783.800 batang rokok ilegal dan menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp8.045.162.400. Saat ini, terhadap seluruh barang hasil penindakan dan barang yang diserahterimakan tersebut, masih kami lakukan proses penelitian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan,” jelasnya.

Hendri merinci bahwa sepanjang tahun 2026, Kanwil Bea Cukai Jakarta telah menindak 59,8 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian penerimaan negara di bidang cukai mencapai Rp46,79 miliar. Menurutnya, jumlah tersebut meningkat sekitar 257% dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun 2025, yaitu 23 juta batang.

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Untuk itu, sinergi dengan Kementerian Perindustrian menjadi sangat penting dalam menjaga iklim usaha yang sehat, melindungi industri hasil tembakau yang legal, menjaga keberlangsungan tenaga kerja, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kewajibannya,” sambungnya.

Hendri menegaskan bahwa penindakan barang kena cukai ilegal melalui operasi ini menjadi bukti konsistensi dan sinergi antarinstitusi dalam pelaksanaan amanat negara. Penindakan barang kena cukai ilegal melalui operasi ini pun menjadi bukti konsistensi dan sinergi antarinstitusi dalam pelaksanaan amanat negara.

“Operasi terhadap barang kena cukai ilegal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama aparat penegak hukum untuk melaksanakan fungsi perlindungan masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya, dari beredarnya barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan atau ilegal. Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak menjual, membeli, ataupun mengedarkan rokok ilegal. Apabila menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui saluran resmi Bea Cukai,” tutup Hendri. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai jakartarokok ilegal

Berita Terkait.

KRL Jakarta Kota–Bogor Keluarkan Percikan Api, Penumpang Dialihkan
Megapolitan

KRL Jakarta Kota–Bogor Keluarkan Percikan Api, Penumpang Dialihkan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:20
apung
Megapolitan

Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur, Ancol Punya Destinasi Wisata Religi Baru

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:04
sekolah
Megapolitan

Bangunan TK Negeri 01 Tambora Rusak, DPRD Desak Pemprov DKI Turun Tangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:51
cuaca
Megapolitan

Jakarta Berpotensi Hujan Merata, Simak Prakiraan Cuaca Berikut Ini

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:21
rumah
Megapolitan

Respons Mendagri, Pramono Pastikan Anggaran Bedah Rumah Jakarta Sudah Dialokasikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:11
Rendy Nahkodai FWK DKI Jakarta, Siap Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Kebangsaan
Megapolitan

Rendy Nahkodai FWK DKI Jakarta, Siap Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Kebangsaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33

OLAHRAGA

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda
Olahraga

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Editor Dilianto
Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi perjuangan Kontingen Indonesia yang berhasil meraih 15 medali emas pada Asian Para...

SelengkapnyaDetails
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5043 shares
    Share 2017 Tweet 1261
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.