Viral Pasien Ditandu untuk Dapat Pelayanan Kesehatan, BPJS Watch: Ini Sangat Disayangkan

INDOPOSCO.ID – Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyayangkan masih ditemukan pasien yang harus ditandu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Mengapa pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak berusaha menyediakan ambulan udara bagi daerah terisolasi, sehingga pasien tidak lagi ditandu berkilo-kilo meter,” ujar Timboel melalui gawai, Rabu (23/7/2025).
Ia mengatakan, di dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 3/2023 hanya ambulan darat dan laut yang dijamin oleh JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Seharusnya, menurutnya, ambulan udara pun dijamin.
“Undang-undang (UU) 17/2023 yang menjanjikan 6 pilar transformasi layanan kesehatan masih belum menyentuh masyarakat di daerah-daerah yang terisolasi,” ungkapnya.
“Seharusnya daerah-daerah tersebut yang diprioritaskan oleh janji UU 17/2023,” imbuhnya.
Sebelumnya, viral di media sosial kasus pasien yang harus ditandu berkilo-kilo meter untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Di Luwu Utara, Ibu Eva Juliana meninggal pada saat mau melahirkan karena harus ditandu 80 km.
Kemudian Haris, warga Desa Ratte, Kabupaten Polewali Mandar pun harus ditandu 20 Km untuk mendapatkan dapat layanan kesehatan dan nyawanya selamat. (nas)