Ditanya Terkait Pemakzulan Gibran, Anwar Usman: Saya “Cooling Down” Dulu

INDOPOSCO.ID – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengisyaratkan akan membuka “kotak pandora” putusan kontroversial MK yang memuluskan langkah anak mantan presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden.
Hal tersebut tersirat dari pernyataan Anwar saat dimintai tanggapannya soal hiruk pikuk usulan pemakzulan Gibran oleh purnawirawan TNI belakangan ini. Terlebih selama ini Anwar kerap disebut-sebut sebagai pihak yang paling disalahkan atas putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 memuluskan Gibran memenuhi syarat maju sebagai calon wakil presiden tersebut.
“Saya belum ada komentar. Nanti deh ya kapan, biarin aja dulu saya ‘cooling down’ yah,” kata Anwar Usman kepada wartawan saat ditemui di Gedung MK, dikutip Jumat (9/5/2025).
Diketahui, ratusan purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan 8 pernyataan sikap yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu tuntutan yang banyak menyita perhatian ialah usulan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR RI.
Mereka beralasan putusan MK terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bermasalah, karena melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
“Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman,” demikian bunyi salah satu dari delapan tuntutan mereka yang dibacakan pada 17 April 2025.
Tak pelak tuntutan tersebut mendapat reaksi pro dan kontra di ruang publik. Di antaranya datang dari Persatuan Purnawirawan TNI-Polri yang di dalamnya terdapat Jenderal (Purn) Agum Gumelar hingga Jenderal (Purn) Wiranto.
Forum tersebut menyatakan sikap kebalikannya, yakni mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Isu pemakzulan Gibran terus bergulir serta memantik tanggapan dari berbagai tokoh, pengamat, akademisi, dan politisi, termasuk mantan presiden Joko Widodo. (dil)