Headline

Baru Selesai Reses, Ketua DPR RI Mengaku Belum Membaca Surat Pemakzulan Gibran

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa dirinya belum membaca surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Hal itu lantaran DPR baru selesai melaksanakan reses.

“Belum lihat, ini baru masuk masa sidang,” ujar Puan, usai rapat paripurna pembukaan masa sidang IV, Selasa (24/6/2025) siang.

Puan mengatakan, surat-surat yang masuk selama masa reses masih berada di bagian tata usaha, sehingga dia belum memiliki kesempatan untuk membacanya.

“Semua surat yang diterima masih di tata usaha. Belum (baca),” sambungnya.

Untuk diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat berisi desakan pemakzulan Gibran kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI.

Lewat surat itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyorot bahwa Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui putusan MK yang cacat hukum, yaitu Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Mereka menilai, putusan tersebut melanggar prinsip imparsialitas karena diputus oleh Ketua MK saat itu, yakni Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran.

“Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu seharusnya batal demi hukum karena Anwar Usman tidak mengundurkan diri dari majelis hakim, padahal memiliki konflik kepentingan,” demikian bunyi isi surat tersebut.

Selain aspek hukum, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menilai Gibran tidak pantas menjabat sebagai Wakil Presiden dari sisi kepatutan dan etika.

“Dengan kapasitas dan pengalaman yang sangat minim, hanya dua tahun menjabat Wali Kota Solo, serta latar belakang pendidikan yang diragukan, sangat naif bagi negara ini memiliki Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas,” seperti dikutip dari surat tersebut.

Oleh karenanya, forum ini mendesak DPR segera memproses usulan pemakzulan Gibran sesuai ketentuan hukum dan konstitusi yang berlaku. Sedangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar sebeljmnya menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat tersebut dan akan meneruskannya ke pimpinan DPR RI. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button