Headline

Dugaan Suap Oknum Hakim, Kejagung Garap Redaksi JAK TV dan Petinggi PT. Wilmar Group

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan suap terkait penanganan perkara yang menyeret sejumlah oknum hakim terus diproses oleh Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyatakan penyidik Jampidsus Kejagung kali ini turut memeriksa belasan saksi diantaranya jajaran redaksi TV swasta nasional serta petinggi PT Wilmar Group terkait perkara tersebut.

“Sebanyak 12 saksi diperiksa penyidik terkait dugaan suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di PN Jakarta Pusat,” katanya dalam keterangan diterima pada Senin (21/4/2025).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

“Penyidik terus mendalami kasus ini,” jelasnya. (fer)

Adapun 12 nama yang diperiksa yakni

1. ED selaku Driver Tersangka DJU.
2. AAND selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng.
3. JS selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng.
4. SN selaku Kameraman JAK TV.
5. TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV.
6. IWN selaku Kameraman JAK TV.
7. RYN selaku Kameraman JAK TV.
8. SMR selaku Direktur Operasional JAK TV.
9. RL selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng.
10. FS selaku Staf AALF.
11. MBHA selaku Head Corporate Legal PT Wilmar.
12. VA selaku Staf AALF.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button