Headline

KPK Cegah ke Luar Negeri, Yaqut: Siap Bekerja Sama dengan APH

INDOPOSCO.ID – Sebagai bagian dari masyarakat yang menghormati hukum, maka Mantan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas akan mematuhi seluruh proses hukum dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Pernyataan tersebut diungkapkan Mantan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan, Selasa (12/8/2025).

Ia mengaku akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) guna menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan yang ada. Karena langkah yang diambil oleh KPK merupakan bagian dari proses hukum yang diperlukan.

“Kebutuhan penyidikan ini demi terungkapnya kebenaran secara transparan dan adil,” ucapnya.

Ia meyakini proses hukum akan berjalan secara objektif dan proporsional. Dia juga berharap seluruh pihak dapat menunggu hasil penyidikan tanpa prasangka, sambil memberikan ruang bagi penegak hukum untuk bekerja secara profesional.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dan media untuk tidak melakukan spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan Surat Keputusan Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap Mantan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan dua orang lainnya terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button