Headline

KPK Ungkap Temuan Awal Dugaan Korupsi Haji, Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun

INDOPOSCO.ID – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan penyidik KPK mengungkapkan temuan awal terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.

“Kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun,” katanya dalam keterangan dikutip pada Senin (11/8/2025).

Menurutnya, perhitungan ini masih bersifat awal dan dilakukan oleh internal KPK. Namun, angka tersebut telah dibahas bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Sudah didiskusikan dengan teman-teman di BPK, tetapi ini masih hitungan awal. Nanti BPK yang akan menghitung secara detail,” ujarnya.

Penyidikan perkara ini resmi diumumkan KPK pada 9 Agustus 2025, dua hari setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Sebelumnya, KPK telah menyampaikan tengah berkoordinasi dengan BPK untuk memastikan besaran kerugian negara.

Kasus ini juga menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI. Pansus mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan pada penyelenggaraan haji 2024, terutama pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur bahwa kuota haji khusus hanya delapan persen, sementara 92 persen sisanya untuk haji reguler. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button