Nasional

Dalami Peran Swasta di Proyek Digitalisasi, Petinggi PT GoTo dan PT Acer Indonesia Digarap Kejagung

INDOPOSCO.ID – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa delapan orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan atas nama tersangka MUL.

“Para saksi berasal dari sejumlah perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam pengadaan dan pelaksanaan program digitalisasi pendidikan tersebut,” kata Anang, Rabu (7/8/2025).

Berikut daftar delapan saksi yang diperiksa oleh tim penyidik:

1. AS, Direktur PT Complus Sistem Solusi.
2. RCG, Vice President of Accounting and Consolidation PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
3. KBA, Pemimpin Manfaat PT Go-Jek Indonesia.
4. AS, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020.
5. HD, dari pihak PT Samafitro.
6. MA, Direktur PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020.
7. LN, Presiden Direktur PT Acer Indonesia.
8. RG, Direktur Produksi PT Acer Indonesia.

Menurutnya, keterlibatan para saksi dalam perkara ini berhubungan langsung dengan proses pengadaan perangkat teknologi dalam program pendidikan digital yang digulirkan pemerintah selama periode 2019–2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucapnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button