Headline

Ini Permintaan Komnas HAM Pada Anggota DPR Baru

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta, anggota DPR periode 2024-2029 mengutamakan pembahasan sejumlah produk legislasi terkait HAM. Serta membantu masalah di Papua hingga mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

“Memprioritaskan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), RUU Masyarakat Adat, Revisi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan (OPCAT),” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Komnas HAM mendorong penguatan partisipasi publik dalam proses maupun substansi penyusunan legislasi ke depan. Tentu dalam penyusunan produk legislasi, DPR agar senantiasa mengarusutamakan HAM.

Khususnya, legislasi terkait pembangunan dan investasi yang juga erat terkait atau dapat berdampak terhadap HAM.

Komnas HAM juga meminta, adanya perhatian khusus DPR terhadap beberapa isu dan situasi HAM. “Salah satunya, adalah perlunya perhatian khusus terhadap situasi dan upaya penyelesaian konflik di Papua,” ujar Atnike.

Selain itu, DPR diminta memberikan dukungan bagi penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat. Baik melalui mekanisme yudisial maupun non yudisial.

Di sisi lain, pihaknya memintabDPR memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tugas K/L yang berkaitan erat dengan HAM, seperti terhadap aparat penegak hukum dan K/L yang relevan.

“Langkah ini akan memperkuat penyelenggaraan pemerintah dan juga penghormatan sektor bisnis terhadap HAM guna pemajuan, pemenuhan, dan perlindungan HAM bagi seluruh warga,” imbuh Atnike. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button