Headline

Komnas HAM Kecam Tindakan Refresif Polisi Terhadap Pendemo di Depan DPR

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan, penahanan sejumlah demonstran yang menggelar unjuk rasa penolakan revisi Undang-Undang Pilkada di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024) malam.

“Komnas HAM menyesalkan, penangkapan terhadap 159 peserta aksi dan ditahan di Polda Metro Jaya,” kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

“Komnas HAM mendorong, agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa membela demokrasi,” tambahnya.

Termasuk mengecam cara pembubaran unjuk rasa oleh aparat penegak hukum dengan mengggunakan gas air mata, dugaan pemukulan terhadap beberapa peserta aksi.

“Keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan,
yang semestinya mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Anis.

Setiap aksi unjuk rasa merupakan hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat dan ekspresi di muka umum. Demonstrasi yang berjalan sejak siang kemarin hingga sore dinilainya kondusif.

“Komnas HAM mengapresiasi upaya penyelenggara negara dan aparat penegak hukum dalam menghormati, melindungi, dan menjamin pemenuhan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa damai,” imbuhnya.

Sejumlah elemen masyarakat dari kalangan mahasiswa, buruh, aktivis, akademisi, figur publik dan kelompok-kelompok lainnya di berbagai wilayah, termasuk di Jakarta, Yogyakarta, Semarang dan daerah lain telah menggelar aksi serupa.

Unjuk rasa tersebut merespons pengesahan revisi UU Pilkada oleh Baleg DPR RI pasca-putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan 70 tentang syarat pencalonan kepala daerah. Setelah mendapat kritik dan cibiran dari banyak pihak, DPR akhirnya membatalkan revisi UU Pilkada. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button