Headline

Tindakan Represif Aparat Dikecam, IPW Singgung Kompetensi Polri Tangani Demo

INDOPOSCO.ID – Indonesia Police Watch (IPW) menyesalkan, dugaan tindakan represif personel Polri dalam mengamankan pendemo dalam unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

“IPW mengecam, kekerasan aparat kepolisian menangkap pendemo di depan Gedung DPR,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Setidaknya ratusan orang pendemo ditangkap aparat kepolisian, namun kurang optimal dalam pemberian akses bantuan hukum terhadap demonstran.

“Pihak penegak hukum membatasi, akses bantuan hukum bagi demonstran yang ditangkap untuk didampingi selama proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujar Sugeng.

Padahal sesuai KUHAP, UU Bantuan Hukum, UU Kehakiman, dan Kovenan hak-hak sipil dan politik menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan bantuan hukum terhadap masalah hukum yang dihadapi.

Sementara berdasarkan informasi pihak Polda Metro hanya membatasi, jumlah advokat yang bisa mendampingi para demonstran yang ditangkap yang jumlahnya cukup banyak.

Berkaca kondisi tersebut yang selalu terulang saat pengamanan demo besar, maka kompetensi personel Polri diminta harus ditingkatkan.

“IPW mendesak, Polri dapat meningkatkan profesionalisme anggota anggotanya di lapangan yang menangani demo,” tutur Sugeng.

“Demo dalam skala besar agar, tidak terprovokasi melakukan kekerasan dengan melatih dan mendidik mereka untuk memahami Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian,” tambahnya.

Terkhusus bagi anggota polisi yang melakukan kekerasan, dengan tidak mengindahkan prosedur dalam perkap tersebut harus diproses etik dan pidana.

Polda Metro Jaya mengklaim, tidak ada pengunjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap pada Kamis (22/8/2024) malam. Bahkan proses penyampaikan aspirasi itu dinilainya berjalan tertib.

“Tidak ada, tidak ada (tidak ada yang ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi terpisah di Polda Metro Jaya, semalam. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button