Headline

Pimpinan DPR Sebut Pembahasan RUU Penyiaran Masih Berupa Draft, Harus Menampung Aspirasi Masyarakat dan Insan Media

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar berharap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan insan media sebelum ditetapkan menjadi UU. Hal itu diutarakannya dalam menyikapi kritikan publik atas pembahasan legislasi tersebut di Komisi I DPR RI bersama pemerintah.

“Sejauh ini RUU Penyiaran masih berupa draft atau rancangan. Artinya masih ada waktu untuk menyerap dan mendengarkan aspirasi masyarakat dan teman-teman media,” kata Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/5/2024).

Ia menjelaslan, pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jika kebebasan pers dibatasi, artinya kita juga mengekang demokrasi.

“Maka dari itu, saya titipkan 8 Agenda Perubahan kepada presiden terpilih, Pak Prabowo, yang isinya dengan tegas meminta agar kualitas demokrasi diperkuat, sekaligus menjamin kebebasan pers, Kebebasan Pers pada dasarnya adalah kontrol untuk hal yang lebih baik,” kata politisi yang akrab disapa Cak Imin ini.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memahami pentingnya kebebasan berpendapat bagi masyarakat dan pers, lantaran ia pernah bekerja sebagai jurnalis ketika menjabat Kepala Litbang Tabloid Detik pada 1993.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button