Bawaslu Catat Ada 125 Ribu TPS Terdapat DPT yang Tak Penuhi Syarat dan 21 Ribu Dekat Posko Pemenangan

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilu 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Hasilnya, terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 14 indikator yang banyak terjadi, dan 1 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 7 variabel dan 22 indikator, diambil dari sedikitnya 36.136 kelurahan/desa di 33 provinsi (kecuali Daerah Otonomi Baru Papua dan Maluku Utara) yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 3 s.d 8 Februari 2024.
“Variabel dan indikator TPS rawan adalah sebagai berikut. Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan KPPS di luar domisili),” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2/2024).
Kedua, ucap Bagja, adalah indikator kerawanan TPS dari sisi keamanan yaitu yang pernah memiliki riwayat kekerasan dan/atau intimidasi pada pemilu sebelumnya.
Indikator ketiga yaitu kampanye (politik uang dan/atau ujaran kebencian di sekitar TPS). Keempat, netralitas (penyelenggara, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa). Kelima, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, tertukar, dan/atau keterlambatan).
Keenam, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/perusahaan, dekat dengan posko/ rumah tim kampanye peserta pemilu, dan/atau lokasi khusus). “Indikator Ketujuh, yaitu jaringan listrik dan internet,” ucap Bagja.
Dari hasil 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, Bawaslu pun mengungkapkan jumlahnya. Antara lain,
Pertama, ada 125.224 TPS terdapat pemilihnya adalah DPT yang sudah tidak memenuhi syarat. Kedua, ada 119.796 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb).
Ketiga, ada 38.595 TPS yang Terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS
tempatnya bertugas.
Keempat, 36.236 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS. Kelima, 21.947 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu. Keenam, 18.656 TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Ketujuh, ada 10. 794 TPS di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor,dan/atau gempa).
Tak hanya itu, Bawaslu pun mencatat adan 14 indikator TPS rawan yang banyak terjadi. Inilah daftarnya :
1. 8.099 Terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS.
2. 4.862 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.
3. 4.211 TPS sulit dijangkau.
4. 3.875 Terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa
tenang di sekitar lokasi TPS.
5. 2.299 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS.
6. 2.209 Memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu.
7. 2.021 TPS dekat wilayah kerja (pertambangan dan/atau pabrik).
8. 1.989 Memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik
pada saat Pemilu/pemilihan.
9. 1.587 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H-1)
pada saat Pemilu/Pemilihan.
10. 1.582 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara
pada saat Pemilu/Pemilihan.
11. 1.396 TPS memiliki riwayat kasus tertukarnya surat suara pada saat Pemilu/Pemilihan.
12. 1.205 TPS yang ASN, TNI/Polri, kepala desa dan/atau perangkat desa melakukan
tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.
13. 1.184 TPS di Lokasi Khusus; dan
14. 1.031 TPS yang tedapat anggota KPPS yang berkampanye untuk peserta Pemilu.
“Dari 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi dan 14 indikator TPS rawan yang banyak terjadi, maka Bawaslu melakukan strategi pencegahan, diantaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan dan koordinasi serta konsolidasi kepada pemangku kepentingan dan sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat,” ucap Bagja.
“Dan dari pemetaan TPS rawan itu, kami merekomendasikam KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dna KPPS untuk memantau TPS-TPS rawan tersebut,” tutup Bagja yang ditemani oleh anggota Bawaslu Loly Suhenti dan Totok Hariyono. (dil)