Headline

Anwar Usman Keberatan atas Pengangkatan Suhartoyo, Anggota DPR Bilang Begini

INDOPOSCO.ID – Keberatan mantan Ketua mahkamah konstitusi (MK) Anwar Usman atas pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK menjadi perhatian publik. Pasalnya, keberatan tersebut dilontarkan pascadirinya dipecat dari jabatannya sebagai ketua MK.

“Apa lagi. Ini (pengangkatan Suhartoyo) kan sudah menjadi kesepakatan musyawarah para hakim MK,” kata Anggota Komisi III Nasir Djamil kepada indopos.co.id, Kamis (23/11/2023).

Ia menilai keberatan Anwar atas pengangkatan Suhartoyo mengada-ada dan tidak mendasar. Apabila Anwar tidak menerima keputusan para hakim MK tersebut, menurut dia, sebaiknya mengundurkan diri dari MK.

“Ya kalau tidak terima, ya sebaiknya dia (Anwar Usman) mundur,” kata dia.

“Itu konsekuensi. Kalau Usman tidak mau atas kepemimpinan Suhartoyo ya mundur dari MK,” imbuhnya.

Ia menilai keputusan mundur dari MK bentuk kegentelan Anwar. Sebab, bila tetap masih menjadi hakim di MK, maka subyektifitas akan lebih besar sekali.

“Kalau dia mengundurkan diri dan minta proses itu gentelman. Kami acungi jempol,” ungkapnya.

“Jadi bila tak mengundurkan diri, maka abaikan saja keberatannya. Tapi kalau mundur ya keberatannya ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Ia berharap, Anwar sebagai hakim senior di MK bisa legowo menerima keputusan majelis hakim MK. Dengan menghormati keputusan majelis hakim MK.

“Dia seharusnya bisa menjadi teladan bagi para hakim MK yang usianya jauh di bawah dia (Anwar Usman),” ujarnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button