• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kepada KPK, Rafael Alun Mengaku Jual Rubicon ke Kakak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 2 Maret 2023 - 00:29
in Headline
Mantan kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww)

Mantan kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo membantah dirinya pemilik Jeep Wrangler Rubicon yang dibawa anaknya, Mario Dandy Satrio, saat melakukan tindak kekerasan.

Kepada KPK, Rafael mengaku Rubicon itu telah dijual kepada kakaknya.

BacaJuga:

Pengamat Soroti Eskalasi AS-Iran, IMF Soroti Ruang Fiskal RI

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

“Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael Alun). (Rubicon) Itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (1/3).

Pahala mengatakan KPK awalnya menelusuri identitas pemilik Jeep Rubicon tersebut melalui pelat nomor kendaraan itu. Namun, penelusuran tersebut membawa tim KPK ke alamat yang terletak di salah satu gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan.

“Kami datangi alamat yang kami punya itu. Itu gang di daerah Mampang. Jadi, memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi, kami pikir ini tidak mungkin dia punya itu,” katanya.

Dia mengatakan Rafael mengaku membeli mobil tersebut dari pemilik yang namanya tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon itu dan menjualnya kepada sang kakak.

“Jadi, dari yang di gang, lantas dia beli. (Lalu) Dia jual lagi ke kakaknya. Jadi, kami bilang, ‘ya sudah kasih unjuk saja dokumennya’. Nanti dia akan bawakan, itu yang Rubicon,” jelasnya.

Terkait motor gede (moge) Harley Davidson, KPK tidak bisa menelusuri asal usul kendaraan tersebut karena tidak ada pelat nomor.

“Yang Harley Davidson, karena nggak ada pelat nomornya, kami juga nggak bisa cari kemana-mana,” imbuh Pahala seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/3/2023).

KPK memanggil Rafael Alun untuk klarifikasi terkait ketidaksesuaian antara profil harta kekayaan miliknya hingga Rp56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu. Rafael menjalani klarifikasi selama 8,5 jam oleh penyidik KPK.

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.

Saat melakukan tindak pidana kekerasan, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak bahwa mobil mewah itu menunggak pajak.

Sebagai anak seorang pejabat pajak, Mario Dandy kerap pamer kemewahan di media sosial, sehingga berakibat pada sorotan masyarakat soal harta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp56 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. (mg1)

Tags: Ditjen PajakKPKMario Dandy SatrioRafael Alun TrisambodoRubicon

Berita Terkait.

kolase bendera
Headline

Pengamat Soroti Eskalasi AS-Iran, IMF Soroti Ruang Fiskal RI

Selasa, 21 April 2026 - 09:18
Headline

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Senin, 20 April 2026 - 22:16
amin
Headline

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

Senin, 20 April 2026 - 15:46
Pertamina
Headline

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

Senin, 20 April 2026 - 08:36
Pengisian-BBM
Headline

DPR RI Ingatkan Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Berdampak terhadap Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 08:36
siswa belajar
Headline

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 16:42

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.